Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Singgung Moral Etika Setelah Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias

Kompas.com - 05/02/2025, 15:25 WIB
Andika Aditia

Penulis

KOMPAS.com – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menyoroti pentingnya moral dan etika dalam kasus royalti yang menjerat Agnez Mo.

Pernyataan ini muncul setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

Baca juga: Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Iis Dahlia: Gimana Pak Hakim? Pak Jaksa?

Sebagai konsekuensinya, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam komentarnya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa seorang penyanyi yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu adalah sosok yang tidak memiliki standar moral dan etika yang baik.

"Penyanyi yang tidak minta izin itu adalah penyanyi yang tidak punya moral etik standar. Bayangkan, yang etika moral standar saja mereka enggak paham, bagaimana mau bicara soal hukum?" ujar Ahmad Dhani kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Banyak Musisi Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Lebih Baik Diam kalau Logikanya Enggak Kuat

Selain menyoroti aspek etika, Ahmad Dhani juga mengomentari banyaknya musisi yang ikut bersuara mengenai kasus ini.

Menurutnya, tidak semua musisi memiliki pemahaman yang kuat terkait hukum hak cipta, sehingga sebaiknya tidak sembarangan berkomentar.

Baca juga: Heran Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 M, Melly Goeslaw Colek Raffi Ahmad dan Yovie Widianto

"Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat," tulisnya.

Ahmad Dhani menjelaskan, keputusan majelis hakim sudah melalui pertimbangan matang, termasuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang memiliki kompetensi di bidang Hak Cipta.

Baca juga: Ketika Ahmad Dhani Komentari Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias...

Oleh karena itu, ia menilai tidak seharusnya opini publik dibentuk berdasarkan asumsi yang tidak berdasar.

"Logics enggak ada hubungannya dengan kesuksesan karir, gelar sarjana, kekayaan harta, dll," tegasnya.

Baca juga: Timeline Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar

Ahmad Dhani juga mengingatkan bahwa penyanyi yang membawakan karya orang lain harus memahami pentingnya royalti sebagai hak ekonomi pencipta lagu.

Ahmad Dhani menyayangkan ada penyanyi yang tidak memahami konsep pembagian hak dalam industri musik.

Baca juga: Kuasa Hukum Ari Bias Jelaskan Alasan Agnez Mo Harus Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar, Bukannya EO

"Ada juga penyanyi yang memang dasarnya bakhil. Tahunya cuma pelajaran tambah-tambahan… Bagi-bagian (pembagian) enggak paham," tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menyebut dirinya sudah mencoba menghubungi Agnez Mo berkait persoalan royalti tersebut tetapi tak mendapat respons.

Baca juga: Anji Singgung soal Menghargai Setelah Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau