KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025. Seperti diketahui, program bansos menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Beberapa program bansos yang masih berlanjut hingga Oktober 2025 antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, ada tambahan bansos berupa Bantuan Beras 20 kilogram, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, dan Bantuan Penebalan Khusus sebesar Rp400.000.
Namun, di tengah pencairan berbagai jenis bantuan tersebut, masyarakat juga banyak mempertanyakan nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU). Apakah BSU masih akan dicairkan pada Oktober 2025 seperti yang ramai dibicarakan di media sosial?
Baca juga: Menaker Pastikan Belum Ada Kebijakan Baru soal BSU September 2025
Isu pencairan BSU kembali mencuat di berbagai platform media sosial. Banyak pekerja menaruh harapan agar BSU kembali disalurkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelompok buruh dan karyawan berpenghasilan rendah.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan membantah kabar tersebut. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar.
“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” ujar Indah.
Baca juga: Apakah Program BSU Rp 600 Ribu Berlanjut ? Menaker Beri Jawaban
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, juga menegaskan bahwa narasi pencairan BSU tahap ketiga yang beredar hanyalah hoaks.
Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu yang berpotensi menyesatkan.
Sebelumnya, sempat muncul sinyal positif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait peluang pencairan BSU di kuartal ketiga dan keempat tahun 2025.
Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menyebut bahwa program BSU dinilai efektif dalam membantu pekerja yang terdampak inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, hingga saat ini, BSU tidak lagi termasuk dalam paket stimulus ekonomi pemerintah yang dikenal dengan skema 8+4+5.
Baca juga: Narasi Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Viral, Benarkah Bantuan Rp 900.000 Cair September 2025?
Hal ini menandakan bahwa BSU belum menjadi prioritas dalam kebijakan bantuan sosial kuartal akhir tahun.
“BSU triwulan II sudah cair, untuk triwulan III kami masih mendesain,” ujar Riznaldi.
Kemenkeu menegaskan bahwa hingga pertengahan September 2025, belum ada jadwal resmi mengenai pencairan BSU di kuartal III dan IV. Pemerintah masih melakukan evaluasi teknis terkait efektivitas program, alokasi anggaran, serta desain penyalurannya agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Ramai Isu BSU September 2025, Kemenaker Beri Penjelasan