Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasan Nasbi Sarankan Pembinaan untuk Mahasiswi ITB yang Mengunggah Meme Presiden

Kompas.com - 10/05/2025, 19:04 WIB
Tim Kompas.com,
Dini Daniswari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasan Nasbi, selaku Kepala Komunikasi Kepresidenan, mengungkapkan pendapatnya mengenai mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden Joko Widodo.

Ia berpendapat bahwa lebih baik mahasiswi tersebut diberikan pembinaan ketimbang dihukum, mengingat usianya yang masih muda.

"Kalau ada pelanggaran hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Namun, bagi generasi muda, seharusnya mereka lebih dibina. Ini bisa menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman, bukan sekadar menghukum," ungkap Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Jumat (10/5/2025), dilansir Kompas.com (10/05/2025). 

Hasan menilai, tindakan mahasiswi tersebut mungkin merupakan bentuk ekspresi yang berlebihan dalam memberikan kritik terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman dan pembinaan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kita perlu mengedukasi mereka agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam konteks demokrasi yang memberikan ruang bagi berbagai suara," tambahnya.

Baca juga: Kasus Meme Prabowo Jokowi, Amnesty Kecam Langkah Polisi Tangkap Mahasiswa ITB

Hasan Nasbi: Jika Ada Unsur Pidana, Serahkan ke Hukum

Di sisi lain, apabila terdapat unsur pidana dalam kasus ini, Hasan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Jika ada aspek hukum yang dilanggar, kami serahkan kepada penegak hukum. Namun, jika ini hanya soal pendapat dan ekspresi, seharusnya lebih baik dilakukan pendekatan edukatif," jelasnya.

Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada penangkapan mahasiswi tersebut setelah sebuah unggahan viral di akun X @MurtadhaOne1 yang menyebutkan bahwa Bareskrim telah mengamankan seorang mahasiswa ITB terkait meme tersebut.

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa meme tersebut menunjukkan interaksi antara Presiden Jokowi dan Prabowo.

Konfirmasi mengenai penangkapan tersebut datang dari Polri, yang menyatakan bahwa seorang perempuan berinisial SSS sedang dalam proses penyidikan.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Kontras: Itu Kriminalisasi

"Benar, SSS telah ditangkap dan kini dalam proses penyidikan," kata Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilansir oleh Antara pada Jumat (9/5/2025).

Meskipun demikian, identitas lengkap SSS tidak diungkapkan.

Namun, informasi yang beredar menunjukkan bahwa ia merupakan mahasiswi dari ITB.

Menurut Brigjen Trunoyudo, SSS terjerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sumber: https://nasional.kompas.com

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Daftar Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang ke Publik
Daftar Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang ke Publik
Lampung
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau