Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progres Baru 15,54 Persen, Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Dikebut

Kompas.com, 23 Maret 2026, 13:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II yang dilaksanakan di 104 lokasi di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga: Ini Fasilitas Sekolah Rakyat di Maluku Utara

Program pembangunan tersebut mencakup 32 provinsi dan 102 kabupaten/kota, dengan target kapasitas mencapai 112.320 siswa dalam 3.744 rombongan belajar.

Hingga 22 Maret 2026, progres pembangunan secara nasional telah mencapai 15,54 persen. Capaian ini didorong oleh percepatan pekerjaan konstruksi di lapangan, penyelesaian lahan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kolaborasi dengan Pemda

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas.

"Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Kementerian PU ingin memastikan fasilitas pendidikan ini dibangun secara cepat dan berkualitas," kata Dody, dikutip dari keterangan resmi, Senin (23/03/2026)

Sekolah Rakyat Tahap II dibangun secara permanen di atas lahan seluas 5-10 hektar yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: 11 Sekolah Rakyat Tahap II Dibangun di Jawa Tengah, Ini Lokasinya

Setiap lokasi dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu dengan fasilitas lengkap, seperti ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan, pusat pembelajaran digital, hingga asrama bagi siswa dan guru.

Selain itu, tersedia pula fasilitas penunjang seperti kantin sehat, klinik, lapangan olahraga, ruang ekstrakurikuler, dan ruang terbuka hijau.

Progres di Daerah Terus Dipercepat

Kementerian PU juga terus mendorong penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan, mulai dari akses konstruksi, mobilisasi material, hingga kesiapan infrastruktur pendukung, agar proyek berjalan sesuai target.

Sebagai contoh, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Jawa Tengah yang tersebar di 11 lokasi menunjukkan perkembangan pelaksanaan seiring percepatan pekerjaan konstruksi.

Baca juga: Penyelesaian Sekolah Rakyat di DKI Dipercepat, Maju Jadi Akhir Juni

Lokasi pembangunan tersebut terbagi dalam dua wilayah pelaksanaan, yakni Jawa Tengah 1 yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Brebes, Wonosobo, dan Temanggung, serta Jawa Tengah 2 yang mencakup Kabupaten Jepara, Pati, Rembang, Sragen, Sukoharjo, dan Kota Semarang.

Berdasarkan progres terakhir, pembangunan di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan bervariasi, dengan beberapa lokasi telah melampaui rata-rata nasional, seperti di Kabupaten Sragen yang telah mencapai 30,9 persen.

Kementerian PU bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi guna memastikan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau