Penulis
KOMPAS.com - Seorang pedagang Ampera di Pasar Raya Padang bernama Neneng mengungkap detik-detik saat seorang pengamen, Karim (32), diamankan Satpol PP sebelum akhirnya meninggal dunia.
Ia mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut pada Senin (23/3/2026) pagi.
Menurut Neneng, kejadian bermula ketika korban mengamen di sekitar lokasi dan sempat meminta uang kepada tukang parkir.
Situasi memanas setelah terjadi perselisihan dengan tukang parkir hingga dilaporkan kepada petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar Pasar Raya.
Baca juga: Rebutan Tempat Mangkal, Pengamen di Kendal Aniaya Pengemis dan Rampas Uang Rp 15.000
"Korban sempat meminta uang ke tukang parkir, terjadi perselisihan lalu dilaporkan ke Satpol PP Padang. Pedagang lainnya juga melihat," sebut Neneng dikutip dari TribunPadang, Senin (30/3/2026).
Neneng menuturkan, petugas sempat menjepit korban menggunakan tangan di bagian leher dari arah belakang.
Korban juga diikat menggunakan tali, dibawa ke posko, dan diangkut ke dalam mobil.
"Saya baru dapat kabar pada 25 Maret 2026 kalau korban sudah meninggal dunia. Saya ke RSUD Rasidin untuk melihat kondisi korban, terdapat luka memar di sekitar leher, jidat sebelah kanan bolong dan ada bekas injakan sepatu di bagian punggung," pungkasnya.
Baca juga: Profil Farel Prayoga: Dari Pengamen Cilik ke Istana Negara, Kini Uangnya Tersisa Rp 56.000
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Tito, menjelaskan bahwa korban sebelumnya diamankan saat mengamen di depan Trend Shop pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 09.53 WIB.
Beberapa menit setelah itu, korban dibawa petugas ke posko Satpol PP di kawasan Pasar Raya.
Selanjutnya, korban diangkut menggunakan mobil dinas. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan korban setelah diamankan karena tidak dapat dihubungi.
"Pihak keluarga sempat mencari korban, karena kontaknya tidak aktif, barulah diketahui setelah melihat postingan Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret 2026 lalu," terang Tito dikutip dari TribunPadang, Senin (30/3/2026).
Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Cilacap: Satpol PP Disebut Ikut Menagih, Terjadi Sejak 2025
Informasi tersebut merujuk pada unggahan Dinas Sosial Kota Padang yang menyebut adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas atau Mr. X yang meninggal dunia di RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang.
Mengetahui hal itu, keluarga langsung mencari keberadaan korban ke RSUD Rasidin Padang.
Namun, mereka diarahkan ke RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang. Sesampainya di sana, keluarga kembali diminta menuju RSUD Rasidin.