KOMPAS.com – Dunia pendidikan di Palembang kembali digemparkan dengan insiden penganiayaan antarguru di lingkungan sekolah negeri.
Korban diketahui bernama Yuli Mirza (58), guru di SMA Negeri 16 Palembang yang berstatus sebagai PNS.
Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pegawai PPPK yang juga menjabat sebagai bendahara BOS di sekolah tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang di kawasan sekolah, dan membuat Yuli mengalami luka-luka. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Menurut pengakuan Yuli, ia sempat ditampar dua kali oleh pelaku berinisial S, lalu didorong dan dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali.
“Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari,” ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Prabowo: Guru Kegigihan Personal atau Publik?
Yuli menuturkan, sebelum insiden terjadi, ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Namun, Renaldi menyarankan agar Yuli terlebih dahulu menemui kepala sekolah, yang menurutnya tidak wajib dilakukan.
Dari situ, Yuli sempat terlibat adu mulut dengan operator lain bernama Yudha, yang disebutnya memakinya dengan kata-kata kasar.
“Dia bilang saya ‘setan’, saya jawab juga dia yang setan. Saya sudah tua dibilang begitu,” ujarnya.
Tak lama kemudian, pelaku S datang dan menuduh Yuli sebagai penghambat. Dari situlah aksi kekerasan terjadi.
“Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja,” kata Yuli sambil memperagakan kejadian yang dialaminya.
Akibat penganiayaan itu, Yuli mengalami luka di jari dan bagian kepala yang membuatnya merasa pusing. Ia pun menjalani visum dan melapor ke Polsek Sako.
“Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako,” tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah membenarkan laporan penganiayaan tersebut. Ia menyebut, kasus itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik,” ujar Apriansyah.
Menurutnya, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan operator sekolah.
“Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor, lalu terjadi penganiayaan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang