KOMPAS.com — Setelah satu tahun menyimpan misteri, kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya terungkap.
Satu dari tiga tersangka, yakni seorang perempuan bernama Lidia (35), berhasil ditangkap aparat kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, setelah buron selama lebih dari setahun.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad Jamal Abdul Naser yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di semak belukar kawasan Parit 10, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (21/6/2024).
Korban ditemukan tanpa pakaian atasan, dengan tangan terikat tali plastik, tubuh penuh luka memar, dan leher terjerat kabel charger warna putih merek Robot.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pria di Bangka Belitung Setahun Lalu Terungkap, Pelaku Suami Istri
Penemuan mayat Jamal Abdul Naser sempat menghebohkan warga Banyuasin dan Bangka Barat pada Juni 2024 lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, di semak belukar dekat Pelabuhan Tanjung Api Api, yang menjadi jalur penyeberangan antara Pulau Bangka dan Sumatera Selatan.
“Korban ditemukan tewas terikat tali plastik di semak belukar dekat pelabuhan. Tangan terikat dan tubuhnya banyak luka,” ungkap seorang petugas kepolisian saat itu.
Polres Bangka Barat yang mendengar kabar tersebut langsung mengirim tim ke lokasi untuk membantu identifikasi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan pihaknya ikut membantu proses penyelidikan.
“Kita hanya membantu mengidentifikasi. Personel telah berangkat ke Sumsel untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ecky, Jumat (21/6/2024).
Namun, saat itu pihak kepolisian belum dapat memastikan motif maupun pelaku di balik kematian korban. Kasus ini pun sempat menjadi misteri panjang.
Baca juga: Keponakan Prabowo Akan Bangun Pusat Riset Timah Nasional di Bangka Belitung
ilustrasi kasus kriminal. Setelah satu tahun menyimpan misteri, kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya terungkap.Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang pelaku: Tri Martin (TM), Sandra (SR), dan Lidia (L).
Ketiganya merupakan warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Dari tiga pelaku itu, baru Lidia, yang juga istri dari Tri Martin, berhasil ditangkap polisi, sedangkan dua lainnya masih buron.
“Ketiga tersangka dan korban baru saling kenal dan pernah jalan-jalan bersama ke tempat wisata di Mentok, Bangka Barat,” jelas AKBP Pradana, Jumat (17/10/2025).
“Rencana pembunuhan sudah disusun lima hari sebelum kejadian. Tujuannya untuk menguasai harta korban,” tambahnya.
Baca juga: Ada Layanan Cukur Gratis di Mapolres Bangka Barat, Disambut Antusias Polisi hingga Warga Sekitar
Menurut penyelidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di kontrakan pelaku di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, Bangka Barat.
Korban datang menggunakan mobil Toyota Calya miliknya, setelah diundang oleh Lidia.
Sesampainya di kontrakan, korban sempat mengutarakan niat ingin melaksanakan salat Maghrib, lalu masuk ke kamar.