Editor
KOMPAS.com – Tabir gelap kematian dr. Shanti Hastuti (47), seorang dokter senior di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, akhirnya tersingkap. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk di lantai dua rumahnya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, tepat 13 hari setelah nyawanya dihabisi secara keji oleh tetangga dekatnya sendiri.
Tersangka berinisial FD alias D (30), ditangkap pihak kepolisian saat hendak melarikan diri ke luar daerah pada Senin (23/3/2026). Penangkapan ini mengungkap fakta miris di balik motif pembunuhan yang berawal dari niat mencuri tersebut.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Dokter di Gayo Lues Saat Lebaran, Tangan Terikat Kabel dan Mulut Disumpal
Jasad dr. SH pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya, Norman, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Norman yang berniat silaturahmi di momen Hari Raya Idul Fitri justru menemukan sang kakak sudah tak bernyawa di kamar lantai dua.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut sebenarnya telah terjadi sejak Senin (9/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, atau menjelang waktu sahur.
"Kasus pencurian dan pembunuhan itu terjadi pada 9 Maret lalu, namun baru diketahui setelah jasad korban mulai membusuk selama 13 hari. Tersangka adalah tetangganya sendiri yang rumahnya hanya dibatasi jalan dua jalur," ujar AKBP Hyrowo dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Kisah Dokter di India Angkat Plastik Stang Motor dari Rahim Pasien
Berdasarkan pemeriksaan, FD awalnya masuk ke rumah korban dengan niat mencuri. Namun, aksinya dipergoki oleh korban yang biasa ia panggil dengan sebutan "Bibi". Panik karena korban berteriak, FD langsung menyerang secara membabi buta.
Tersangka mencekik leher korban dan mengancam, "Jangan berteriak nanti kubunuh". Karena korban terus melawan dan sempat menggigit jari pelaku, FD memasukkan dua jarinya ke dalam mulut korban hingga korban jatuh tak berdaya.
Setelah korban lemas, FD mengikat tangan korban ke belakang menggunakan kabel colokan listrik dan menyumpal mulutnya dengan jilbab. Dalam kondisi korban yang tak berdaya, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Setelah tangan diikat dan mulut disumpal, tersangka melakukan pelecehan kepada korban dengan cara membuka bra. Lalu tersangka menutupi wajah korban menggunakan selimut warna pink motif Hello Kitty," ungkap Kapolres.
Baca juga: Dokter di London Operasi Pasien 2.400 Km Jauhnya
Setelah menghabisi nyawa korban, FD menggasak uang tunai Rp 100.000 dan sepasang anting emas putih. Ia sempat melarikan diri ke Kutacane, Aceh Tenggara, untuk menjual sepeda motor korban seharga Rp 2.000.000 dan perhiasan seharga Rp 1.950.000.
Lima hari kemudian, tersangka bahkan sempat kembali ke rumah korban yang di dalamnya terdapat jasad dr. SH yang mulai membusuk untuk mengambil laptop di ruang praktik. Laptop tersebut dijualnya hanya seharga Rp 100.000 di Blangkejeren dengan dalih barang rusak.
Di hadapan penyidik, FD mengaku seluruh uang hasil kejahatan tersebut telah ludes digunakan untuk kepuasan pribadi yang destruktif.
"Ternyata uang dan hasil mencuri di rumah korban tersebut kini semuanya dihabiskan tersangka untuk bermain judi online (judol) jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu-sabu," jelas AKBP Hyrowo.
Baca juga: Mengapa Banyak Orang Sakit Setelah Lebaran? Dokter Ungkap Penyebabnya
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gayo Lues, dr. Junaidi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Gayo Lues dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh atas pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat setelah jasad ditemukan.
"Almarhumah dr. Shanti Hastuti adalah dokter senior yang berdedikasi tinggi di Puskesmas Pintu Rime. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dr. Junaidi.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu M Abidinsyah, menyatakan tersangka FD kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis.
"Tersangka dibidik dengan Pasal 479 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Abidinsyah.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Kasus Pembunuhan Dokter di Gayo Lues, Tersangka Gunakan Uang Curian untuk Judi Online dan Beli Sabu
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang