Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Kompas.com - 25/06/2024, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).

Karen dijatuhi vonis sembilan tahun penjara karena membuat negara merugi sebesar Rp 1,8 triliun dan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar hakim dikutip dari Kompas.com, Senin.

Lantas, seperti apa perjalanan kasus Karen Agustiawan yang sebelumnya pernah menduduki posisi tinggi di perusahaan pelat merah ini? 

Baca juga: Profil Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara

Perjalanan kasus Karen Agustiawan

Dilansir dari Kompas.com, Karena awalnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina pada 2011-2021, Selasa (19/9/2023).

Karen ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa pukul 10.00 WIB.

Karen sempat keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB lalu kembali lagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pukul 13.53 WIB.

Sebelum menetapkan Karen sebagai tersangka, Lembaga Antirasuah sudah memanggil beberapa saksi terkait kerugian negara di balik pembelian gas alam cair di Pertamina sejak 2011.

Mereka yang dipanggil adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2011-2014 Dahlan Iskan, Direktur Utama Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Baca juga: Karen Agustiawan dan Dugaan Kasus Korupsi yang Menjeratnya...

KPK tahan Karen Agustiawan

KPK langsung menahan Karen setelah menetapkan eks Dirut Pertamina ini sebagai tersangka.

Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari hingga Jumat (20/10/2023).

Firli Bahuri yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK menjelaskan, pihaknya menahan Karen untuk kebutuhan proses penyidikan.

Ia menambahkan, pengadaan gas alam cair semasa Karen menjabat sebagai Dirut Pertamina menyebabkan negara merugi sebesar 140 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Karen dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau