KOMPAS.com - Sebuah gunting bedah tertinggal di dalam perut wanita di India, Rita Chetri (51), selama 12 tahun.
Gunting tersebut diketahui tertinggal saat Chetri melakukan operasi usus buntu di Rumah Sakit Sir Thutob Namgyal Memorial (STNM) Kota Sikkim, India pada Januari 2012.
Akibat peristiwa ini, pihak rumah sakit dituding telah lalai dalam memberikan tindakan medis.
Baca juga: Dokter di India Keluarkan Pisau, Pemotong Kuku, dan Gantungan Kunci dari Perut Pasien
Dikutip dari India Today (19/10/2024), setelah 17 hari pasca operasi di tahun 2012, dokter mengizinkan Chetri pulang, meski kondisinya saat itu belum sepenuhnya pulih.
Suaminya, Balaram Chetri menjelaskan bahwa istrinya kerap mengeluh kesakitan, tetapi para dokter mengaitkan kondisi itu dengan masalah lambung dan memberikan beberapa obat tanpa mencari akar penyebabnya.
"Kami diberi obat pereda masalah lambung dan vitamin, tetapi tidak ada yang bepikir untuk menyelidiki lebih lanjut," kata dia.
Tahun-tahun pun berlalu tanpa diagnosis yang jelas hingga kondisi Chetri semakin memburuk karena mengalami masalah saluran kemih.
Hasil pemeriksaan biopsi di Namchi menunjukan hal yang mengkhawatirkan, sehingga Chetri dirujuk kembali ke STNM untuk pemeriksaan lanjutan.
Pada 7 Oktober 2024, dokter mencatat adanya infeksi dan hasil rontgen menunjukkan temuan gunting di dalam perut Rita.
"Saya tidak percaya ketika mereka memberi tahu saya. Saya pikir itu tidak mungkin," ungkap Balaram.
Setelah diyakinkan para dokter, pada 8 Oktober 2024, operasi pengangkatan gunting bedah akhirnya dilakukan.
Usai operasi, pihak berwenang STNM mengatakan, mereka akan melakukan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas masalah ini.
Baca juga: Pria di India Mengeluh Sakit Perut Parah, Ternyata Ada Kecoak Hidup dalam Usus Halusnya
Kasus Rita Chetri bukan yang pertama kalinya terjadi di India.
Dilansir dari The News Minute (5/12/2023), seorang warga Desa Kotekar Mangaluru, Hafsa (31) yang pernah melakukan pengangkatan fibroid rahim pada 2010 juga mengalami hal serupa.
Selama empat tahun tidak terdeteksi, gunting bedah yang tertinggal di dalam perut Hafsa baru bisa dikeluarkan pada 2014.
Sayangnya, Hafsa meninggal pada 2016 setelah menderita beberapa komplikasi.
Pengacara Hafsa menjelaskan bagaimana hukum kelalaian medis bekerja di India. Orang yang dirugikan dapat mengajukan kasus pidana karena tindakan tersebut termasuk melanggar bagian 304A KUHP.
Untuk mendapatkan kompensasi, mereka harus mendekati pengadilan konsumen negara bagian.
Baca juga: Idap Trikofagia, Wanita di India Mengandung 2 Kilogram Rambut dalam Perutnya
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini