KOMPAS.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan cair pada akhir Maret 2025.
KJP Plus adalah program yang memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK.
Siswa yang menjadi penerima KJP Plus akan mendapat dana pendidikan yang sepenuhnya dibiayai dari APBD Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap Januari-Maret 2025
Jumlah siswa SD hingga SMA atau sederajat yang akan menerima KJP Plus pada Maret 2025 sebanyak 750.000 orang.
Jumlah tersebut meningkat dari usulan sebelumnya pada Februari 2025 sebanyak 523.622 siswa.
"Mudah-mudahan pada akhir Maret ini sebelum Lebaran sudah bisa kami bagikan," ujar Pramono di Balaikota Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Berikut link, cara cek, dan besaran KJP Plus yang akan cair pada akhir Maret 2025.
Baca juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Siapa Saja yang Berhak?
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menyalurkan dana KJP Plus melalui rekening penerima sehingga orangtua maupun siswa bisa mencairkannya lewat anjungan tunai mandiri (ATM) atau Bank DKI.
Pencarian KJP Plus bisa dicek secara online melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Selain link, siswa dan orangtua wajib memahami bahwa KJP Plus hanya diberikan untuk kelompok peserta didik tertentu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa maupun orangtua supaya nama peserta didik tercantum sebagai penerima KJP Plus.
Dilansir dari laman resmi Disdik Jakarta, berikut syarat menjadi penerima KJP Plus:
Baca juga: Cukup Menggunakan KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Melalui HP
Siswa dan orangtua bisa melakukan pengecekkan KJP Plus secara online melalui handphone (HP), laptop, komputer atau perangkat komunikasi elektronik lainnya.
Berikut cara cek KJP Plus Maret 2025:
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP secara Online
Penerima KJP Plus akan menerima dana pendidikan sesuai jenjang sekolah, baik SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, atau SMK.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/12/2024), berikut besaran KJP Plus Maret 2025:
Baca juga: Daftar Insentif dan Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah pada 2025, Apa Saja?
Baca juga: Siapa Saja yang Jadi Penerima Bansos PKH 2025? Cek Syarat dan Jadwal Cair
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini