Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Online, Bisa lewat HP

Kompas.com - 25/05/2025, 14:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan hari tua (JHT) dapat dilakukan secara online.

Pencairan BPJS ketenagakerjaan dilakukan ketika pekerja mengundurkan diri dari pekerjaan atau karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online dilakukan melalui aplikasi JMO dan portal Lapak Asik.

Lantas, bagaimana klaim BPJS Ketenagakerjaan online?

Baca juga: Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Dunia?


Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan online:

 Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel Anda,
  2. Pilih halaman beranda, pilik menu “Jaminan Hari Tua”, lalu pilih opsi “Klaim JHT
  3. Jika memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT, klik “Selanjutnya”
  4. Pilih salah satu alasan klaim antara mengundurkan diri atau PHK, klik “Selanjutnya”
  5. Cek kembali data kepesertaan. Jika data sudah benar, klik “Sudah”
  6. Klik “Ambil Foto” untuk melakukan swafoto sesuai dengan ketentuan pada layar
  7. Lengkapi data NPWP dan Rekening yang aktif, klik “Selanjutnya”
  8. Akan muncul rincian saldo JHT yang akan dibayarkan, klik “Selanjutnya”
  9. Cek ulang seluruh data untuk memastikan data sudah benar sebelum tersimpan. Jika sudah, klik “Konfirmasi”
  10. Pengajuan klaim JHT Anda sedang diproses.

Baca juga: Apakah Cek Kesehatan Mata di Dokter Spesialis Ditanggung BPJS Kesehatan?

Melalui layanan Lapak Asik

  1. Klik portal layanan di Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan, dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “Simpan”
  5. Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
  6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.

Demikian dua cara mudah melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau