KOMPAS.com - Kalender Jawa Agustus 2025 memuat informasi penting bagi masyarakat yang masih menggunakan weton untuk menentukan hari baik.
Mulai dari pernikahan, pindah rumah, hingga acara keagamaan, sistem penanggalan ini menjadi acuan penting bagi mereka yang percaya khususnya suku Jawa.
Baca juga: Kalender Tanggalan Jawa Agustus 2025, Lengkap dengan Pasaran
Melalui daftar tanggal lengkap yang memuat kombinasi hari Masehi, pasaran Jawa, dan kalender Hijriah, masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui weton hari ini maupun hari-hari berikutnya.
Lantas, apa weton dan pasaran hari 6 Agustus 2025? Bagaimana cara menghitungnya?
Penanggalan Masehi dan Jawa menggunakan sistem yang berbeda. Oleh karena itu, satu tanggal dalam kalender Masehi bisa memiliki padanan berbeda dalam kalender Jawa.
Pada kalender Jawa, ada sistem weton yang terbentuk dari kombinasi penanggalan Masehi dan pasaran Jawa.
Misalnya berdasarkan sistem penanggalan Jawa dan Hijriah, hari ini tanggal 6 Agustus 2025 adalah:
Baca juga: 18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan, Long Weekend di Kalender Agustus
Kemudian untuk menentukan neptu hari ini, nilai hari Rabu (7) ditambahkan dengan pasaran Kliwon (8) maka hasilnya adalah 15.
Pasaran Jawa terdiri dari lima siklus utama: Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Setiap pasaran memiliki bobot angka tersendiri yang disebut neptu.
Angka dari pasaran jika digabung dengan neptu hari (Senin-Minggu) akan menghasilkan total nilai yang dipercaya memengaruhi energi atau keberuntungan suatu hari.
Bagi yang percaya, weton digunakan untuk menentukan hari baik dalam berbagai aktivitas seperti pernikahan, pindah rumah, hingga membuka usaha.
Menurut kalender Hijriah 2025 resmi dari Kementerian Agama dan sistem penanggalan Jawa, berikut kalender Agustus 2025 secara lengkap:
1 Agustus 2025
2 Agustus 2025
3 Agustus 2025