KOMPAS.com – Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dapat memicu kerusakan teknis serius pada kendaraan.
Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi kabar dugaan kelalaian di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengakibatkan bensin tercampur solar dan merusak puluhan sepeda motor beberapa waktu lalu.
“Kalau kejadian bensin tercampur solar ini terus berulang, dampaknya bisa sangat merugikan dan bisa sangat merusak secara teknis,” kata Yannes pada Kamis (7/8/2025), dikutip dari Antara.
Baca juga: Ramai soal Kecepatan Pengisian Nozzle Bisa Pengaruhi Takaran BBM, Ini Kata Pertamina
Menurutnya, setiap jenis BBM telah dirancang sesuai spesifikasi mesin. Solar misalnya, diperuntukkan bagi kendaraan bermesin diesel yang memiliki rasio kompresi tinggi.
Sementara itu, mesin bensin mengandalkan percikan api dari busi untuk proses pembakaran.
Penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai dalam jangka waktu lama, lanjut Yannes, dapat memicu kerusakan komponen di ruang bakar.
Dampaknya meliputi misfire, penumpukan karbon (carbon deposit), penyumbatan pada fuel injector, hingga kontaminasi sistem pelumasan.
“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada komponen internal mesin seperti bending piston, ring piston rusak, bahkan scoring pada silinder liner. Biaya perbaikannya tentu tidak sedikit,” ujarnya.
Yannes menambahkan, tanda awal ketidakwajaran akibat BBM tercampur solar, antara lain:
Jika mengalami gejala tersebut, ia menyarankan pengendara segera mematikan mesin untuk mencegah kerusakan lanjutan.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Agustus 2025
Langkah berikutnya adalah menguras tangki (drainage fuel tank), membersihkan seluruh sistem bahan bakar termasuk fuel line dan filter, membersihkan injektor, serta memeriksa sistem pengapian.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa 25 sepeda motor mengalami kerusakan usai mengisi BBM jenis Pertalite yang diduga tercampur solar di SPBU 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat.
Pihak Pertamina atau pengelola SPBU disebut telah bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik kendaraan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil manajemen SPBU tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait insiden ini.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini