Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Harga Token Listrik PLN per kWh pada 11-17 Agustus 2025

Kompas.com - 10/08/2025, 08:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga token listrik yang berlaku mulai 11 Agustus 2025 sampai dengan 17 Agustus 2025 masih sama dengan periode sebelumnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) diketahui menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Sehingga tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Baca juga: Token Listrik Rp 1 Juta Bisa Tahan Berapa Hari?

Lantas, berapa harga token listrik pada 11-17 Agustus 2025?

Harga token listrik Agustus 2025

Berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku untuk 11-17 Agustus 2025:

  • Harga token listrik pelanggan rumah tangga
    • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
    • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Harga token listrik pelanggan bisnis
    • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
    • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
  • Harga token listrik pelanggan industri
    • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
    • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Baca juga: Beli Token Listrik Rp 50.000 Bisa untuk Berapa Hari?

  • Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
    • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
    • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
    • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
  • Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
    • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
    • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
    • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
  • Harga token listrik pelanggan rumah tangga subsidi
    • Golongan rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
    • Golongan rumah tangga 900 VA: Rp 605 per kWh.

Baca juga: Token Listrik Rp 100.000 Bisa untuk Berapa Hari? Ini Perhitungannya

Beli token Rp 100.000 dapat berapa kWh?

Masyarakat bisa membeli token listrik dengan nominal beragam, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta.

Nominal tersebut ditentukan sesuai kebutuhan, keperluan, keinginan, maupun kemampuan pelanggan PLN masing-masing.

Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN prabayar bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Pengonversian ini terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Setelah dimasukkan, tak lama akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.

Token listrik yang dibeli bakal dikurangi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang ditentukan masing-masing pemerintah setempat.

Baca juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN: Bisa Cek Daya, Token Terakhir, hingga Reset Meter

Tarif dasar listrik pun berbeda-beda, sesuai dengan golongan pelanggan kecil hingga besar,  berdasarkan besaran daya listrik dalam satuan volt ampere (VA) meteran.

Misalnya, pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA di Jakarta membeli token listrik Rp 100.000.

Bila membeli token listrik Rp 100.000, nilai PPJ-nya sebesar Rp 2.400. Sehingga token listrik bersih yang bisa dikonversi menjadi kWh adalah Rp 97.600.

Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, dikenakan tarif dasar listrik sebesar Rp 1.352 per kWh.

Apabila dihitung, daya listrik yang diperoleh oleh pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA di Jakarta adalah 72,19 kWh.

Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN

Ilustrasi meteran listrik. Beli token listrik Rp 100.000, dapat berapa kWh?Dok. PLN Ilustrasi meteran listrik. Beli token listrik Rp 100.000, dapat berapa kWh?

Berikut simulasi perhitungannya:

  • (Nominal token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
  • (Rp 100.000 - Rp 2.400) ÷ Rp 1.352 = kWh yang didapatkan.
  • Rp 97.600 ÷ Rp 1.352 = 72,19 kWh.

Baca juga: Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Juli Naik Dua Kali Lipat, PLN Beri Saran Ini

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau