KOMPAS.com - Token listrik bisa dibeli oleh pelanggan PLN prabayar dengan nominal bervariasi, mulai Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta.
Nominal tersebut tidak ada ketentuan, sehingga bisa disesuaikan dengan keinginan atau kemampuan pelanggan untuk menjaga listrik rumahnya tetap menyala.
Lantas, jika hanya membeli token listrik Rp 50 ribu, bisa bertahan untuk berapa hari?
Baca juga: Tarif Listrik Per 1 Agustus untuk Pelanggan Rumah Tangga, Industri, dan Bisnis
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Pengonversian tersebut terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.
Token listrik yang dibeli juga bakal dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang ditentukan masing-masing pemerintah setempat.
Tarif dasar listrik pun berbeda-beda, sesuai dengan golongan pelanggan kecil hingga besar, berdasarkan besaran daya listrik dalam satuan volt ampere (VA) yang diterima.
Baca juga: Resmi, Tarif Tambah Daya Listrik PLN per 1 Agustus 2025
Penghitungannya sebagai berikut:
(Harga token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Dosen teknik elektro Universitas Sebelas Maret (UNS), Subuh Pramono mengungkapkan, konsumsi listrik rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa hal.
“Antara lain jumlah dan jenis perangkat elektronik yang ada di rumah, lama pemakaian, jumlah anggota keluarga, kebiasaan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat elektronik, dan bahkan ukuran rumah juga memengaruhi,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Berapa Tarif Listrik PLN Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Mulai 1 Agustus 2025?
Berikut ini rincian perhitungan lama penggunaan listrik jika membeli token listrik Rp 50.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga:
Harga kWh untuk rumah tangga kecil berdaya 900 VA non-subsidi Agustus 2025 sebesar Rp 1.352.
Sedangkan golongan pelanggan berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif dasar listriknya adalah 1.444,70 per kWh.
Kemudian, misalnya pelanggan PLN bertempat tinggal di Jakarta, maka token listrik akan dikurangi oleh PPJ Jakarta.