KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar tanggal merah sepanjang bulan September 2025.
Daftar tanggal merah September 2025 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Mengacu SKB tersebut, ada sebanyak lima hari tanggal merah di bulan September.
Salah satunya merupakan hari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat (5/9/2025).
Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan satu libur panjang pada bulan September 2025.
Baca juga: 18 Agustus Libur HUT ke-80 RI, Berikut Sisa Tanggal Merah di 2025
Jika dirinci, bulan September memiliki 4 tanggal merah di akhir pekan dan 1 tanggal merah di pekan awal bulan.
Berikut ini rincian hari libur selama September 2025:
Meski demikian, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan menjadi hari libur nasional tidak disertai dengan cuti bersama.
Dengan demikian, total hanya ada 5 hari libur sepanjang September 2025.
Baca juga: Update Daftar Tanggal Merah Agustus 2025 Menurut SKB 3 Menteri, Kapan Saja?
Dengan adanya libur Maulid Nabi Muhammad SAW, masyarakat bisa mendapatkan libur panjang atau long weekend di awal bulan September 2025.
Berikut jadwal libur panjang September 2025:
Anda bisa memanfaatkan libur panjang tersebut untuk rehat sejenak dengan berlibur atau bertamasya ke luar kota.
Baca juga: Tanggal Merah dan Cuti Bersama September 2025, Ada Long Weekend
Tahun ini, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 11 cuti bersama.
Namun, sebagian besar hari libur nasional dan cuti bersama itu jatuh pada Januari-Juni.
Setelah libur Maulid Nabi Muhammad SAW, hanya tersisa libur dan cuti bersama Natal pada bulan Desember 2025.