Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Inhaler Thailand Terkontaminasi Mikroba Dijual di Indonesia, Ini Kata BPOM

Kompas.com - 29/10/2025, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand mengeluarkan peringatan bahwa produk inhaler herbal populer "Hong Thai Formula 2" terkontaminasi mikroba.

Dikutip dari Bangkok Post, Selasa (28/10/2025), produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar berdasarkan Undang-Undang Produk Herbal.

BPOM Thailand menjelaskan, inhaler Hong Thai Formula 2 gagal memenuhi standar keamanan mikroba dengan tiga kategori kontaminasi, yakni jumlah total mikroba aerobik, jumlah total gabungan ragi dan jamur, dan Clostridium spp (bakteri penghasil spora).

Temuan tersebut diperoleh setelah BPOM Thailand mengumpulkan sampel inhaler Hong Thai Formula 2 dari lokasi produksi dan diuji di Departemen Ilmu Kedokteran.

Meski begitu, penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa sejumlah toko online masih menjual inhaler Hong Thai Formula 2 dengan harga berkisar Rp 30.000 hingga Rp 45.000.

Lalu, apakah inhaler Hong Thai Formula 2 yang dijual di Indonesia aman untuk digunakan?

Baca juga: Produk Inhaler Herbal Hong Thai Tak Terdaftar BPOM, Masyarakat Diimbau Tak Membeli

BPOM nyatakan Hong Thai Formula 2 tidak terdaftar

Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan bahwa inhaler Hong Thai Formula 2 yang dinyatakan terkontaminasi mikroba oleh otoritas Thailand, tidak terdaftar di database BPOM RI.

“Kami sedang telusuri ini. Tapi, kalau di database memang tidak terdaftar,” ujar Eka kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2025).

Terkait penjualan inhaler Hong Thai Formula 2 di Indonesia, Eka menyatakan bahwa produk ilegal tidak boleh diedarkan di toko online.

BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan takedown produk ilegal.

Selain itu, BPOM akan mengajukan negative list atau pemblokiran terkait produk yang dimaksud.

“Diimbau tidak menggunakan produk yang belum terdaftar,” pungkas Eka.

Konsumen yang ingin mengetahui apakah produk yang dibeli sudah sesuai ketentuan dapat mengunjungi laman resmi Cek BPOM melalui https://cekbpom.pom.go.id/.

Pengecekan produk dapat dilakukan dengan mengetikkan nama barang, merek, NIE, nama pendaftar, atau komposisi.

Baca juga: Ramai soal Mi Instan Kandung Asam Folat, Ini Penjelasan BPOM dan Dokter Kandungan

Respons Hong Thai Panich

Thai Herbal Hong Thai selaku produsen inhaler Hong Thai Formula 2 langsung mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap produk dengan kode LOT 000332 sebanyak 200.000 biji.

Pendiri perusahaan, Teerapong Rabueathum, mengatakan bahwa produk yang ditarik terbatas pada Lot 000332 yang diproduksi pada 9 Desember 2024 dengan tanggal kedaluwarsa pada 8 Desember 2027.

Ia menegaskan bahwa inhaler Hong Thai Formula 2 yang diproduksi pada batch berikutnya tidak terpengaruh kontaminasi mikroba dan aman untuk dijual.

Selain itu, Teerapong berencana menggelar pertemuan dengan FDA Thailand untuk mendalami temuan kontaminasi mikroba pada produk inhaler.

Thai Herbal Hong Thai juga menjalin koordinasi dengan FDA Thailand untuk menyelesaikan proses pembuangan produk dan tanggal pemusnahan.

Baca juga: BPOM: Indomie Soto Banjar yang Mengandung Etilen Oksida di Taiwan Bukan Ekspor Resmi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
7 Fakta Tersangka Pencurian Louvre, Bagaimana dengan Mahkotanya?
7 Fakta Tersangka Pencurian Louvre, Bagaimana dengan Mahkotanya?
Tren
Mongol Stres Kehilangan Rp 53 Miliar usai Pinjami Cagub, Segini Bayaran Saat Tampil
Mongol Stres Kehilangan Rp 53 Miliar usai Pinjami Cagub, Segini Bayaran Saat Tampil
Tren
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Satu di ASEAN
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Satu di ASEAN
Tren
Balita di China Meninggal Tersedak Boba Saat Bermain Trampolin
Balita di China Meninggal Tersedak Boba Saat Bermain Trampolin
Tren
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau