Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pria Ini Gugat Gurunya Rp 6,3 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Wen Shang En (27) menggugat mantan guru sekolah menengahnya, Zhuo Ying Qi, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Wen mengeklaim Zhuo menuduh dirinya melakukan pelecehan seksual di depan guru dan siswa sekolah, sehingga ia mengalami perundungan dan pelecehan dari teman-temannya.

Akibat kejadian itu, Wen mengaku terpaksa harus keluar dari sekolah, dikutip dari Shin Min Daily News, Rabu (3/9/2025).

Ia kini menuntut ganti rugi sebesar 500.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 6,3 miliar.

Baca juga: Kok Bisa Tokoh Agama Jadi Pelaku Pelecehan Seksual?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Isi gugatan Wen

Dilansir dari Mothership, Rabu, Wen menuduh Zhuo melakukan fitnah, kelalaian, penyalahgunaan wewenang yang merugikan, serta menyebabkan gangguan mental berat akibat perundungan.

Wen pernah bersekolah di Compassvale Secondary School, di mana Zhuo menjadi wali kelas sekaligus guru bahasa Inggrisnya pada 2011–2013.

Ia mengaku tuduhan pelecehan seksual yang disampaikan di depan sekolah membuatnya jadi korban perundungan hingga akhirnya putus sekolah.

Wen juga menyebut, hingga kini, ia masih mengalami trauma psikologis yang membuatnya sulit belajar, bekerja, atau berkonsentrasi.

Baca juga: 4 Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter selama Sepekan

Guru bantah tuduhan Wen

Di sisi lain, Zhuo membantah tuduhan terhadapnya tersebut. Ia menegaskan hanya menjalankan tugasnya sebagai wali kelas untuk membimbing siswa.

Menurut Zhuo, Wen saat itu memiliki masalah emosi dan temperamen, serta kecanduan gim dan pornografi. Oleh karena itu, ia merujuk Wen ke konselor.

Zhuo juga mengaku kerap menghubungi ibu Wen jika Wen bolos sekolah, sekaligus memberi nasihat. Bahkan ketika Wen ingin keluar sekolah.

Zhuo mengatakan bahwa dirinya sempat berusaha mencegah, meski akhirnya gagal.

Ia menambahkan, sejak pindah ke sekolah lain pada November 2015, ia tidak tahu-menahu soal tuduhan Wen.

Ia menilai kerugian Wen disebabkan oleh tindakannya sendiri dan tidak memiliki bukti kuat atas klaimnya.

Selain menggugat Zhuo, Wen juga pernah menggugat wakil kepala sekolah Compassvale dengan tuduhan serupa.

Namun, pada 2 September lalu, pihak wakil kepala sekolah meminta gugatan itu dibatalkan lewat kuasa hukumnya.

Baca juga: Rentetan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Sepanjang April 2025, Keluarga Pasien Ikut Jadi Korban

Wen pernah dipenjara 15 minggu

Dilansir dari Shin Min Daily News, Rabu (3/9/2025), Wen pernah menyebarkan nomor telepon Zhuo di aplikasi Telegram, sambil menuding sang guru memberikan layanan seksual gratis.

Akibatnya, Zhuo sering mendapat gangguan.

Tak hanya itu, Zhuo juga mengaku pernah menerima pesan teks dari Wen pada Oktober 2014 yang berisi ancaman akan melukai keluarganya.

Bukan hanya itu, Wen juga melapor ke Kementerian Pendidikan dengan menuduh Zhuo melakukan pelanggaran.

Ia bahkan membuat beberapa alamat email palsu atas nama Zhuo untuk mengirim foto cabul ke rekan-rekannya.

Karena terus-menerus diganggu, Zhuo membuat tiga laporan polisi. Pada 2021, polisi mengabarkan bahwa Wen telah ditangkap.

Pada 2022, Wen dijatuhi hukuman 15 minggu penjara setelah terbukti bersalah dalam 13 dakwaan, termasuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan dari Perundungan.

Zhuo menyampaikan, ia ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik dan mencoba menghubungi Wen untuk berdiskusi. Namun, Wen bersikeras melanjutkan gugatan.

Ia menduga bahwa Wen hanya ingin memaksanya hadir di pengadilan untuk menambah beban mental.

Akibat perundungan yang terus ia alami, Zhuo mengaku mengalami gangguan mental sejak 2015 dan kini menjalani perawatan di Institute of Mental Health.

Ia juga didiagnosis menderita gangguan kecemasan menyeluruh (generalised anxiety disorder), yang semakin parah sejak adanya gugatan Wen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi