Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA di Bandung Jadi Tersangka Usai Pasang CCTV di Toilet Sekolah, Belasan Siswi Jadi Korban

Kompas.com - 28/05/2025, 08:37 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindakan asusila terhadap belasan gadis.

Tersangka diduga memasang kamera tersembunyi untuk merekam korbanya di toilet salah satu sekolah di SMA Negeri Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada 22 Mei 2025.

Dalam laporan itu, pelaku melakukan aksi perekaman tersebut pada bulan Desember tahun 2024.

"Kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong. Atas nama AS," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Uang Miliaran Rupiah 47 Nasabah Bank Lampung Raib, Ternyata Pelaku Pasang Kamera Tersembunyi di Keypad Mesin ATM

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diketahui bahwa tersangka diduga memasang kamera tersembunyi di toilet sekolah.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri. Nah itu kejadiannya pada tahun 2024. Maka dari itu kita telah amankan dan telah kita minta keterangan, kurang lebih 7 orang. " ucapnya.

Terkait video yang direkam tersangka, Budi mengatakan, hingga saat ini belum ada indikasi sudah disebarkan di internet.


"Sementara ini yang kita dapat itu ada di handphone-nya milik ABH (anak berhadapan hukum) ataupun tersangka tersebut. Sehingga kami belum melihat adanya video tersebut tersebar di internet atau tempat lain. Tapi kalau memang ada nanti kita akan masukkan dalam alat-alat bukti," ucapnya.

Menurut Budi, tersangka melakukan tindakan tersebut lantaran diduga ada kelainan seksual.

"Ya untuk sementara diduga untuk dari yang bersangkutan ada kelainan seksual, untuk disimpan sendiri dan juga untuk dilihat dirinya sendiri," ucapnya.

Budi juga menyebut bahwa tindakan serupa juga diketahui dilakukan tersangka di wilayah Lembang.

Mengingat dua wilayah Hukum berbeda, maka Polrestabes Bandung melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

Baca juga: Pasang Kamera Tersembunyi di Router Pelanggan, Pemasang Jaringan Internet Ditangkap

"Maka dari itu tadi kami sudah koordinasi dengan Polda karena ada korban lain yang berada di Lembang dan ini adalah melingkupi, mencakup 2 wilayah yang berbeda," ucapnya.

Menurut Budi, untuk korban di salah satu sekolah di Bandung ada 7 orang, sedang di wilayah Lembang diperkirakan ada 12 orang.

"Lebih jelasnya nanti setelah pemeriksaan di Polda," katanya.

Atas perbuatanya, Anak berhadaapan hukum (ABH) ini dikenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 ayat (1) yang sebagaimana dimaksud, dengan cara merekam dan menyimpan kamera di dalam kantong plastik dan sekolah-sekolah dan terhubung handphone milik korban. Polisi juga dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Bandung
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Bandung
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Bandung
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
Bandung
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Bandung
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Bandung
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai 'One Way' Mendadak
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai "One Way" Mendadak
Bandung
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata 'Pencabut Nyawa'
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata "Pencabut Nyawa"
Bandung
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan 'Bully': Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan "Bully": Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Bandung
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Bandung
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Bandung
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Bandung
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Bandung
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau