INDRAMAYU, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Rabu (17/9/2025).
Mereka diundang oleh Komisi II DPRD Indramayu untuk membahas aduan mahasiswa soal utang petani yang mencapai hampir Rp 1,5 triliun pada bank umum.
"Tadi sudah dijelaskan bahwa data utang hampir Rp 1,5 triliun itu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, kalau datanya dari OJK, ya sudah bisa kita pastikan memang keadaannya begitu," ujar Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, saat ditemui Kompas.com seusai rapat.
Baca juga: Banyak Petani Tak Punya Sawah Sendiri, Hambat Bisa Sejahtera
Imron menilai, banyak petani yang berutang ini kemungkinan karena mereka terpaksa untuk keperluan memulai musim tanam.
Jika peruntukannya untuk hal tersebut, menurut Imron, bukan menjadi masalah besar.
Ia juga punya keyakinan bahwa petani bisa melunasi utang tersebut karena sektor pertanian ini menjadi yang terbesar kedua setelah industri pengolahan yang mendominasi perekonomian di Kabupaten Indramayu.
"Asalkan jangan sampai berutang ke tengkulak karena ini akan membebani hidup petani. Kalau ke perbankan, saya pikir ini fair karena di perbankan ada regulasi yang mengatur," ujar dia.
Untuk upaya lebih lanjut, DPRD Indramayu juga berencana memanggil OJK.
Hal tersebut untuk mendalami apakah ada petani yang kreditnya macet atau tidak.
Baca juga: Utang Petani Indramayu di Bank Umum Hampir Rp 1,5 Triliun, Tim Neraca BPS: Masih Wajar
Jika ada, kata Imron, alasan macet tersebut disebabkan oleh apa dan berapa besarannya untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
Dalam rapat itu, politikus PKB itu juga menyinggung soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang sebelumnya diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dalam PP tersebut diketahui diatur soal penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.
"Kalau itu bisa diterapkan, kan bisa agak meringankan beban para petani Indramayu," ujar dia.
Upaya lainnya, DPRD Indramayu mendorong DKPP Indramayu untuk terus melakukan intervensi terhadap kebutuhan petani.
Seperti persoalan pupuk agar petani benar-benar merasakan harga yang sudah disubsidi pemerintah hingga permasalahan sistem irigasi.