BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna turut berkomentar terkait maraknya juru parkir (jukir) liar di lingkungan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, pihak Pemda Kabupaten Bandung sudah mengimbau dan menindak oknum jukir liar tersebut.
"Ini sudah dilakukan, dulu-dulu kan ada saber pungli, nah sekarang kan sudah dibubarkan saber punglinya, tetapi tetap dari Satpol PP, Kabag Ops Polresta Bandung, melakukan operasi setiap hari Sabtu dan Minggu," katanya ditemui seusai memimpin upacara Sumpah Pemuda di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).
"Maka, ini sudah dilakukan tindakan-tindakan. Kemarin sudah digiring ke Mapolresta melalui Kabag Ops ya," tambahnya.
Baca juga: Maraknya Jukir Liar di Area Pemkab Bandung, Polisi Tangkap 18 Orang, Positif Obat-obatan
Dadang berharap Satpol PP bisa mengamankan setiap titik yang ada di Kompleks Pemda Kabupaten Bandung dari pungli.
"Kami akan terus tertibkan wilayah Pemda," ujar dia.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, menyampaikan semua jukir di Kompleks Pemda diimbau untuk tidak beroperasi.
Pasalnya, kata dia, di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung itu, dilarang ada pungutan.
"Parkir liar yang ada di daerah Upakarti itu sebetulnya kami sudah mengimbau kepada jukir liar ini untuk tidak beroperasi," kata dia.
Lantaran tidak digubris oleh jukir liar, pihaknya bekerja sama dengan Polresta Bandung untuk melaksanakan operasi Satgas Premanisme.
"Penindakannya itu tidak hanya di lingkungan Pemda, tetapi seluruh Kabupaten Bandung," terang dia.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi di Bandung, Farhan: Kami Patroli 24 Jam Tanpa Henti
Ditanya terkait penempatan petugas, Uwais mengaku akan berkoordinasi dengan Polresta Bandung.
"Terkait itu masih akan kami evaluasi, koreksi, dan koordinasi dengan Polresta Bandung. Jadi, kami juga tidak ingin salah langkah," ungkapnya.
Dia menegaskan, di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung dilarang ada kegiatan pungli.
"Seharusnya tidak boleh adanya pungutan parkir seperti itu," tutur dia.
Sebelumnya, polisi menangkap 18 orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Operasi pekat premanisme itu dilakukan usai maraknya keluhan adanya jukir liar di kawasan Pemda Kabupaten Bandung.
Keluhan warga tersebut sempat diunggah oleh salah satu akun Instagram dan mendapat sorotan.
Tak terkecuali, biaya yang mesti dikeluarkan warga saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Pemda Kabupaten Bandung.
Uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kerap dipungut dengan cara dipaksa, bahkan beberapa warga mengeluhkan di kolom komentar, para juru parkir menagih saat kendaraan datang, tetapi jukir menghilang saat warga akan pulang.
Tak hanya warga sipil, beberapa pekerja di kantor Pemda Kabupaten Bandung pun mengeluhkan hal yang sama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang