Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RA Kartini Meninggal karena Preeklampsia, Ini Penjelasan Penyakitnya

Kompas.com, 22 April 2025, 06:00 WIB
Ida Setyaningsih

Penulis

Sumber WHO, The Lancet

KOMPAS.com - Raden Ajeng Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan di Indonesia. Lahir di Jepara, Jawa Tengah pada 21 April 1879, perjuangannya memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan membuat namanya diabadikan setiap tahun dalam peringatan Hari Kartini.

Kartini wafat dalam usia yang masih sangat muda, yakni 25 tahun. Ia meninggal pada 17 September 1904 di Rembang, empat hari setelah melahirkan anak pertamanya. Penyebab kematiannya diketahui sebagai preeklampsia, sebuah komplikasi serius dalam kehamilan.

Baca juga: Hipertensi pada Ibu Hamil: Risiko Preeklamsia yang Harus Diwaspadai

Apa itu preeklampsia?

Preeklampsia merupakan kondisi medis yang bisa terjadi selama masa kehamilan, ditandai dengan tekanan darah tinggi (hipertensi) dan adanya protein dalam urin (proteinuria), yang mengindikasikan adanya kerusakan organ, terutama ginjal.

Dalam beberapa kasus, preeklampsia juga bisa melibatkan gangguan hati, penglihatan kabur, sakit kepala parah, dan pembengkakan ekstrem di tangan dan wajah.

Mengutip World Health Organization (WHO), preeklampsia dan eklampsia menjadi penyebab sekitar 14 persen kematian ibu di seluruh dunia, menjadikannya salah satu komplikasi kehamilan paling mematikan jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Baca juga: Cegah Preeklampsia dengan Membatasi 2 Jenis Makanan Ini, Bumil Harus Tahu

Mengapa preeklampsia bisa berbahaya?

Menurut jurnal The Lancet, preeklampsia bisa menyebabkan komplikasi berat seperti kejang (eklampsia), gagal organ, gangguan pertumbuhan janin, hingga kematian ibu dan bayi. Salah satu bahaya utamanya adalah gejala yang sering kali tidak dirasakan secara langsung oleh ibu hamil, sehingga kerap terlambat ditangani.

Kondisi ini umumnya muncul setelah usia kehamilan 20 minggu dan bisa berlanjut hingga pasca-persalinan. Jika tidak segera ditangani, preeklampsia dapat berkembang menjadi eklampsia, yang memicu kejang dan bisa membahayakan nyawa.

Baca juga: Susah Hamil, Bisa Jadi Pemicunya Suami Tak Punya Sperma

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia

Kematian RA Kartini akibat preeklampsia menjadi pengingat bahwa isu kesehatan ibu dan bayi sudah menjadi tantangan sejak lama. Hingga kini, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi perhatian.

Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka kematian ibu di Tanah Air tercatat sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup. Sebagian besar disebabkan oleh komplikasi selama kehamilan dan persalinan, termasuk preeklampsia dan perdarahan.

Pemeriksaan kehamilan secara berkala, deteksi dini tekanan darah tinggi, dan akses layanan kesehatan yang memadai sangat krusial untuk mencegah komplikasi seperti preeklampsia.

Baca juga: Tips Perjalanan Mudik Aman untuk Ibu Hamil: Hindari Kram dan Pegal

Kisah RA Kartini bukan hanya tentang perjuangan hak-hak perempuan, tapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan kesehatan ibu hamil. Dengan edukasi, pemeriksaan berkala, dan perhatian lebih terhadap gejala-gejala komplikasi, kita bisa mencegah tragedi serupa di masa kini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau