KOMPAS.com - Otoritas kesehatan India tengah menyelidiki dugaan keterkaitan antara kematian sembilan anak berusia di bawah lima tahun dengan konsumsi sirup obat batuk yang diduga terkontaminasi bahan kimia beracun.
Kasus ini terjadi di negara bagian Madhya Pradesh dan Rajasthan sejak akhir Agustus lalu.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India memerintahkan penyelidikan menyeluruh setelah sejumlah sampel obat batuk Coldrif, yang diproduksi oleh Sresan Pharma di Tamil Nadu, yang diketahui mengandung dietilen glikol (DEG) dalam kadar berbahaya.
DEG merupakan senyawa beracun yang biasa digunakan dalam pelarut industri dan dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan saraf, hingga kematian bila tertelan, bahkan dalam dosis kecil.
Baca juga: BPOM Pastikan Obat Sirup Tercemar Dietilen Glikol, Naturcold Tak Beredar di Indonesia
“Sampel sirup tersebut ditemukan mengandung DEG di atas ambang batas yang diizinkan,” demikian pernyataan resmi Kementerian Kesehatan India.
Menanggapi temuan itu, Mohan Yadav, Kepala Menteri Madhya Pradesh, mengumumkan larangan penjualan sirup Coldrif di seluruh wilayahnya.
“Penjualan produk lain dari perusahaan yang sama juga turut dihentikan,” ujarnya.
Langkah serupa diambil oleh otoritas di Tamil Nadu dan Kerala, menyusul konfirmasi adanya kontaminasi dalam sampel yang diambil langsung dari pabrik Sresan Pharma di Kanchipuram.
Namun, hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Madhya Pradesh (MPFDA) menunjukkan tiga dari 13 sampel yang dianalisis dinyatakan bebas dari kontaminasi. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan sumber dan tingkat penyebaran bahan beracun tersebut.
Baca juga: Perusahaan Sirup Obat Batuk Terkait Kematian Anak di India Ternyata Pernah Di-blacklist
Kementerian Kesehatan India juga telah meluncurkan inspeksi terhadap 19 produsen obat di enam negara bagian guna menilai sistem pengendalian mutu dan mencegah insiden serupa terulang di masa depan.
Kematian akibat sirup obat batuk tercemar sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran global. Pada tahun 2022, lebih dari 70 anak di Gambia meninggal dunia setelah mengonsumsi sirup yang diproduksi oleh perusahaan farmasi India.
Insiden tersebut memicu tekanan internasional terhadap industri farmasi India untuk memperketat pengawasan kualitas produk obat, terutama yang diekspor ke negara berkembang.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang etilen glikol dan dietilen glikol dalam produk sirup untuk anak maupun dewasa. Larangan ini merupakan imbas dari temuan kasus gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apa Bisa Sembuh? Simak Jawaban Dokter
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang