Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Kompas.com - 24/03/2025, 16:19 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa proyek ekowisata hingga perusahaan peternakan memicu kerusakan lingkungan di kawasan Cijeruk Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah melakukan verifikasi lapangan pihaknya menemukan pelanggaran serius yang menyebabkan banjir, longsor, dan degradasi daerah aliran sungai (DAS).

“Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup," kata Hanif dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Agar Lamun Terjaga, Ekowisata Perlu Analisis Daya Dukung Lingkungan

Dia menyebut, banjir di Desa Cijeruk menjadi bukti nyata dampak dari pembangunan tanpa izin di hulu Sungai Cibadak.

Hanif menyatakan, dua perusahaan teridentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan lereng dan meningkatnya debit air bercampur sedimen ke sungai yakni PT BSS serta PT AH.

PT BSS dilaporkan tengah membuka lahan seluas hampir 40 hektare untuk proyek ekowisata. Namun, kegiatan pembukaan badan jalan sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar 10 meter dilakukan tanpa dokumen lingkungan ataupun izin berusaha.

Selain itu, pengelolaan air larian dari lahan terbuka tidak dilakukan sehingga meningkatkan risiko erosi dan aliran lumpur ke sungai.

Sementara, pembangunan hotel cabin PT AH digelar di area lereng yang curam tanpa persetujuan lingkungan.

Jalan akses yang dibangun terhubung langsung dengan jalan milik PT BSS. Total area bukaan lahan mencapai 1,35 hektare, dengan indikasi kuat terjadinya longsor di beberapa titik yang berdekatan dengan mata air Sungai Cibadak.

"Kondisi-kondisi tersebut tidak hanya menunjukkan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, namun juga potensi kerusakan ekosistem hulu yang krusial bagi pengendalian banjir dan ketersediaan air bersih di wilayah hilir," ucap Hanif.

Baca juga: KLH Ancam Pidanakan Pengelola Properti yang Picu Kerusakan Lingkungan

Perusahaan di Sukabumi Abaikan Kewajiban Lingkungan

KLH juga menemukan pelanggaran perusahaan di Sukabumi, khususnya pada kegiatan pertambangan dan peternakan skala besar.

CV JPT meninggalkan lahan bekas tambang seluas 4,74 hektare tanpa reklamasi, usai perusahaannya berhenti beroperasi pada 2022. Padahal, dana jaminan reklamasi telah disetor sejak 2014.

Berdasarkan asas contrarius actus, KLH akan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memerintahkan pelaksanaan reklamasi segera.

Selanjutnya, CV DL yang menambang zeolit dan batu gamping di dua lokasi berbeda. Hanif menuturkan, temuan lapangan menunjukkan aktivitas pengolahan dilakukan tanpa dokumen dan persetujuan lingkungan.

Perusahaan juga melanggar kaidah pertambangan yang mencakup tidak adanya kolam endap lumpur, erosi yang menyebabkan longsor, hingga tidak memantau kualitas air serta udara.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ambil Untung Tanpa Merugikan, Cara Masyarakat Adat Raja Ampat Hidup Tanpa Tambang
Ambil Untung Tanpa Merugikan, Cara Masyarakat Adat Raja Ampat Hidup Tanpa Tambang
LSM/Figur
Agar AI Tak Lagi Bias, UN Women Serukan Teknologi yang Ramah Gender
Agar AI Tak Lagi Bias, UN Women Serukan Teknologi yang Ramah Gender
LSM/Figur
ASEAN Butuh 100 Miliar Dollar AS untuk Transmisi Energi Terbarukan
ASEAN Butuh 100 Miliar Dollar AS untuk Transmisi Energi Terbarukan
Pemerintah
Terurai dalam Sejam, Inovasi Plastik dari Jepang Bawa Harapan di Tengah Kebuntuan
Terurai dalam Sejam, Inovasi Plastik dari Jepang Bawa Harapan di Tengah Kebuntuan
LSM/Figur
BRIN-PT GIGATECH Luncurkan Inovasi Motor Tempel Listrik
BRIN-PT GIGATECH Luncurkan Inovasi Motor Tempel Listrik
Pemerintah
Demi AI, Meta Kontrak Pakai Nuklir dari Pembangkit yang Nyaris Tutup
Demi AI, Meta Kontrak Pakai Nuklir dari Pembangkit yang Nyaris Tutup
Swasta
Laut Kita Kian Menggelap, Keseimbangan Ekosistemnya Terganggu
Laut Kita Kian Menggelap, Keseimbangan Ekosistemnya Terganggu
LSM/Figur
Kemenaker Dorong Green Skills lewat Employment of the Future
Kemenaker Dorong Green Skills lewat Employment of the Future
Pemerintah
Selamatkan Raja Ampat, Penghentian Tambang Sementara Tak Cukup
Selamatkan Raja Ampat, Penghentian Tambang Sementara Tak Cukup
Swasta
Raja Ampat, Jejak Kerusakan Hutan, dan Harapannya
Raja Ampat, Jejak Kerusakan Hutan, dan Harapannya
LSM/Figur
Studi: Polusi Suara Manusia Ancam Kesejahteraan Fauna di Antartika
Studi: Polusi Suara Manusia Ancam Kesejahteraan Fauna di Antartika
LSM/Figur
Investasi Energi Dunia Melonjak ke Rekor 3,3 Triliun Dollar AS pada 2025
Investasi Energi Dunia Melonjak ke Rekor 3,3 Triliun Dollar AS pada 2025
Swasta
Laporan PBB: Kembangkan AI, Raksasa Teknologi Picu Lonjakan Emisi 150 Persen
Laporan PBB: Kembangkan AI, Raksasa Teknologi Picu Lonjakan Emisi 150 Persen
Swasta
Eropa Batasi Penangkapan Ikan Berlebihan dari Negara Dunia Ketiga
Eropa Batasi Penangkapan Ikan Berlebihan dari Negara Dunia Ketiga
Pemerintah
Masih Ada yang Bandel, Menteri LH Desak Semua Produsen Patuhi Larangan AMDK di Bawah 1 Liter di Bali
Masih Ada yang Bandel, Menteri LH Desak Semua Produsen Patuhi Larangan AMDK di Bawah 1 Liter di Bali
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau