KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) selama satu hari dalam sepekan usai libur Lebaran 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), serta dianjurkan untuk sektor swasta.
WFH selama sehari dalam seminggu merupakan kebijakan pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring kenaikan harga energi global akibat ketegangan geopolitik yang dipicu konflik Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Baca juga:
Berdasarkan estimasi awal, pemberlakuan WFH disebut mampu menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen per hari.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian seperlimanya, 20 persen kira-kira," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Sabtu (21/3/2026), dilaporkan oleh Kompas.com, Minggu (22/3/2026).
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam aksi unjuk rasa penolakan nilai kenaikan UMP Jakarta, Senin (29/12/2025). Kebijakan WFH ASN usai libur Lebaran 2026 diminta dikaji ulang. Pelayanan publik yang memerlukan tatap muka langsung bisa terhambat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal minta wacana kebijakan WFH bagi ASN dikaji ulang secara mendalam.
Ia menganggap kebijakan WFH tersebut minim dampak terhadap efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kebijakan WFH juga dinilai berpotensi menganggu pelayanan publik yang erat kaitannya dengan kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Sektor pelayanan publik, terutama di bidang ketenagakerjaan, sangat bergantung pada interaksi secara langsung.
Kebijakan WFH berisiko menghambat proses penyelesaian berbagai permasalahan yang membutuhkan kehadiran fisik.
"Salah satu yang pasti terdampak adalah pelayanan publik. Dalam sektor ketenagakerjaan, misalnya, akan terganggu pelayanan mediasi perselisihan PHK (pemutusan hubungan kerja), THR (tunjangan hari raya), dan upah. Begitu juga dengan pengawasan terhadap pelaksanaan syarat dan norma kerja di perusahaan," kata Iqbal lewat keterangan resmi, dilansir Senin (23/3/2026).
"Semua ini tidak bisa dilakukan secara WFH, tetapi harus tatap muka," tambah dia.
Baca juga:
Di sisi lain, kebijakan WFH dinilai tidak relevan kalau ditinjau dari kebutuhan operasional sektor industri dan manufaktur. Apalagi, kegiatan produksi di pabrik tidak memungkinkan penerapan pola kerja jarak jauh.
Sektor swasta, secara khusus industri, tetap harus beroperasi setiap hari tanpa henti sehingga kebijakan WFH bagi ASN justru berpotensi menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada dunia usaha.
Sektor swasta juga tidak memungkinkan untuk memberlakukan WFH karena kegiatan produksi harus terus berjalan.
“Jika pelayanan pemerintah ikut terganggu maka akan berdampak pada proses perizinan, termasuk ekspor-impor dan izin tenaga kerja asing,” ucap dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya