MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kematian dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa meskipun laporan detail mengenai kematian tersebut belum diterima, pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"TPPO menjadi perhatian KemenHAM, tapi kalau kasus khusus WNI itu di Kamboja, saya secara khusus spesifik belum mendapatkan laporan tapi biasanya laporan di kementerian sudah ada itu," kata Pigai saat ditemui awak media di Gedung Kanwil KemenHAM Sulsel, Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Perjuangan Guru Honorer di Sleman: 12 Tahun Melawan Mafia Tanah, Sertifikat Belum Kembali
Pigai juga menambahkan bahwa tim KemenHAM yang bertugas menangani masalah TPPO telah dibentuk di beberapa negara.
"Kami sudah membentuk tim TPPO dan melakukan antisipasi, termasuk masalah migran kita di luar negeri. Sejak akhir tahun lalu, kami telah mengirim beberapa tim ke negara-negara Asia Timur dan Timur Tengah untuk memantau kasus-kasus yang menyangkut WNI," ungkapnya.
Saat ini, KemenHAM akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai kematian dua PMI, Rizal Sampurna dan Iwan Sahab.
"Pasti kita lakukan (koordinasi), kita kan satu, kita satu tubuh satu kesatuan dengan kementerian lain," tutupnya.
Baca juga: Makassar Kembali Ricuh, Dua Kelompok Pemuda Terlibat Bentrokan
Baca juga: Respons Bupati dan Pengadilan soal Kasus Mafia Tanah Guru Honorer di Sleman