Aktivis dan Influencer Serahkan Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR
Penyerahan tersebut dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI oleh perwakilan yang berasal dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Abigail Limuria, Andhyta F Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.
Sejumlah perwakilan hadir mengenakan pakaian atribut bertema 'brave pink' yang menjadi salah satu simbol pergerakan rakyat saat ini.
Mereka juga membawa sejumlah poster berukuran besar yang berisi daftar 17+8 Tuntutan Rakyat.
Setibanya di depan Gerbang Pancasila, mereka langsung membuat barisan memanjang dan bergantian memberikan pernyataan kepada wartawan.
Penyerahan secara resmi itu dimaksudkan agar DPR RI tidak memiliki alasan untuk mengabaikan tuntutan tersebut.
"Walaupun sudah berkomunikasi sejak awal, tetapi penyerahan secara formal ini untuk menunjukkan agar DPR tidak punya alasan bahwa tidak ada aspirasi dari jalur formal," kata Abigail kepada wartawan, Kamis.
Di tengah sesi pernyataan publik, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka datang menemui mereka.
Andre meminta agar Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung tuntutan itu kepada dirinya selaku perwakilan anggota DPR RI.
Andre kemudian menandatangani sebuah surat pernyataan bahwa dirinya telah menerima secara langsung 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat" adalah sebagai berikut:
Deadline 5 September
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Deadline 31 Agustus 2026:
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan