Francine menilai polemik tagihan sewa yang disebut mencapai Rp 15 juta merupakan sebuah masalah yang serius.
"Isu kenaikan tarif sewa di District Blok M ini tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi B karena menyangkut langsung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM," katanya, Jumat (5/9/2025).
Francine menambahkan, keberadaan UMKM di District Blok M tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pasalnya, keberadaan UMKM berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian Jakarta.
"Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih lagi kita tahu bersama bahwa UMKM di kawasan tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian Jakarta," ucapnya.
Francine juga menyoroti perbedaan informasi yang muncul antara pihak MRT Jakarta, koperasi, dan pedagang terkait polemik tarif sewa tersebut.
"Kondisi tarik-menarik informasi antara pedagang, koperasi, dan pihak MRT Jakarta semakin menegaskan perlunya ada kejelasan dan transparansi. Persoalan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman bagi pelaku UMKM," kata Francine.
Ia menegaskan, Pemprov DKI harus memastikan perlindungan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM dengan cara mengevaluasi aturan yang berlaku.
"Karena itu, kebijakan yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh, evaluasi dalam hal ini bukan hanya membatalkan perjanjian, namun memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa UMKM harus dilindungi dan didampingi," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/05/21575361/anggota-dprd-dki-minta-pemprov-evaluasi-tarif-sewa-kios-plaza-2-blok-m