JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mengembalikan puluhan barang yang sebelumnya dijarah dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan sebanyak 32 jenis barang telah diserahkan secara sukarela ke kepolisian.
“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Barang-barang tersebut kemudian difasilitasi pengembaliannya oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” ujar Onkoseno.
Ia menyebut, salah satu barang yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
Menurutnya, pemulangan barang ini bisa dilakukan berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga, dan keluarga korban.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucap Onkoseno.
Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan apresiasi keluarga Ahmad Sahroni atas itikad baik masyarakat yang dengan kesadaran mengembalikan barang-barang tersebut.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/06/17413261/32-barang-jarahan-dari-rumah-ahmad-sahroni-dikembalikan