Salin Artikel

Janji DPRD DKI Evaluasi Gaji dan Tunjangan Usai Didemo Mahasiswa

JAKARTA, KOMPAS.com- DPRD DKI Jakarta berjanji akan mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan yang diterima para anggota dewan, usai mendapat desakan dari mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/9/2025).

Dalam aksi tersebut, massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI terlalu besar, bahkan disebut lebih tinggi dari anggota DPR RI.

“Terkait gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ima menyebut, dirinya sejak periode pertama sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, hingga laporan keuangan bulanan agar bisa diakses oleh masyarakat.

Dengan begitu, menurut Ima, DPRD DKI Jakarta bisa mempertanggungjawabkan secara terbuka apa yang diterima dan digunakan oleh para anggota dewan.

“Saya juga sudah mem-publish sejak periode pertama gaji, tunjangan, dan laporan keuangan sampai dengan bulan ini. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” lanjut Ima.

Akan Disesuaian dengan PAD

Ia juga menegaskan, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

“Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada,” ucap Ima.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menambahkan, seluruh fraksi di DPRD tidak keberatan jika dilakukan evaluasi terhadap gaji dan tunjangan dewan.

Menurut Baco, transparansi soal hak keuangan anggota dewan penting agar publik mengetahui secara jelas.

“Terkait tunjangan, kami sudah bersepakat semuanya tidak ada satupun fraksi yang menolak bahwa kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang,” ucap Baco.

Tunjangan Rumah Capai Rp70 Juta Per Bulan

Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp70,4 juta per bulan. Sementara pimpinan DPRD menerima lebih besar, yakni Rp78,8 juta per bulan.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.

Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," bunyi Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).

Dalam aturan itu, pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD dengan mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.

Setiap pengeluaran juga wajib mengikuti standar operasional prosedur yang ditetapkan kepala perangkat daerah.

"Untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," bunyi kepgub tersebut.

Sedangkang untuk besaran tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta ini mengalami kenaikan sejak 2022.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken oleh mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD menerima Rp70 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp60 juta per bulan termasuk pajak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/07/06363531/janji-dprd-dki-evaluasi-gaji-dan-tunjangan-usai-didemo-mahasiswa

Terkini Lainnya

Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke