Salin Artikel

Delpedro Ditangkap, TAUD Khawatir Aktivis Lain Dicap sebagai Penghasut Demo

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengaku khawatir penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen berdampak pada aktivis lainnya.

Salah satu kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal, mengatakan aktivis atau pekerja advokasi bisa dicap sebagai penghasut demo. 

"Kami khawatir dampak dari proses ini terjadi yang pertama adalah delegitimasi kerja-kerja masyarakat sipil. Artinya, aktivis atau teman-teman yang melakukan advokasi itu bisa dicap sebagai penghasut atau pemicu kerusuhan," tutur Maruf di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).

Ia menilai, tuduhan penghasutan bahkan penangkapan pekerja sosial yang menyuarakan hak masyarakat bisa berbahaya untuk demokrasi.

"Nah, ini yang kemudian kami cermati dan tentunya ini tidak bisa kita biarkan terjadi dan pastinya harus tetap kita lawan," ujar dia.

Kuasa hukum lainnnya, Fadhil Alfattan menduga tuduhan yang dilayangkan pada sejumlah aktivis, termasuk Delpedro bersifat konspiratif.

"Kami menduga kuat konstruksi tuduhan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai penghasut, khususnya yang menjadi klien kami, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, adalah tuduhan yang konspiratif," kata Fadhil.

Dalam penetapan Delpedro dkk sebagai tersangka, TAUD menyebutkan adanya upaya penyidik yang memaksakan korelasi suara-suara di media sosial dengan aktivitas massa aksi di lapangan.

Sehingga keluarlah tuduhan penghasutan yang dilakukan Delpedro dkk kepada anak-anak yang mengaku mengikuti unjuk rasa karena melihat konten di media sosial.

"Kami melihat ada semacam upaya lompat-lompat logika untuk mengaitkan antara satu postingan dengan postingan lain dan kemudian mengaitkan postingan di media sosial tersebut terhadap peristiwa di dunia fisik yang menyebabkan kerusuhan," jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro) atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Selain penghasutan, Ade menyebut dugaan tindak pidana juga mencakup penyebaran informasi yang diduga bohong dan berpotensi memicu kerusuhan.

Aksi anarkistis ini diduga melibatkan pelajar, termasuk anak yang usianya di bawah 18 tahun.

Atas dugaan tersebut, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai Pasal 160 KUHP;dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/07/21155541/delpedro-ditangkap-taud-khawatir-aktivis-lain-dicap-sebagai-penghasut

Terkini Lainnya

Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke