Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Luka di Kepala Mahasiswa UKI, Dokter Forensik: Bukan karena Penganiayaan

Kompas.com - 24/04/2025, 17:34 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arfiani Ika Kusumawati menemukan luka pada bagian kepala Kenzha Ezra Walewengko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang diduga terjadi saat ia terjatuh ke dalam selokan.

Dalam peristiwa tersebut, Kenzha yang baru saja mengonsumsi alkohol berjalan dalam kondisi setengah sadar, hingga akhirnya terjatuh ke dalam selokan.

"Alkohol tersebut enggak bikin mati, tapi dia berperan penting dalam penurunan kesadaran. Ternyata pada saat saya koordinasi dengan penyidik ada adegan korban tersebut jatuh ke selokan, ya di posisi kepala di bawah," jelas Arfiani, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Mahasiswa UKI Tewas di Kampus Bukan Dikeroyok

Menurut penjelasan Arfiani, Kenzha mengonsumsi alkohol dalam jumlah yang sangat tinggi sehingga menyebabkan penurunan kesadaran.

Arfiani berujar, alkohol yang dikonsumsi oleh korban itu ditemukan dalam dosis yang sangat tinggi di lambung, tetapi dosisnya sangat rendah di darah.

"Ini berarti korban tersebut mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar yang menurunkan kesadarannya," tutur dia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menambahkan, Kenzha sempat terjatuh beberapa kali sebelum akhirnya masuk ke selokan.

"Korban dalam adegan kemarin itu (terjatuh) di payungan tengah (tempat kumpul), dia dua kali jatuh, terus di selokan jatuh lagi sekali dan di jalan," ucap Nicolas.

"Di jalan itu, waktu sudah dibopong sama sekuriti untuk mau jalan ke sana, ternyata korban sudah lemas dan jatuh juga di jalan," tambah dia.

Baca juga: Detik-detik Mahasiswa UKI Tewas, Sempat Terjatuh ke Selokan Usai Konsumsi Miras

Ia menjelaskan, saat Kenzha masuk ke selokan, ia sempat menggoyang pagar besi.

"Akhirnya, besinya itu lepas, dan korban jatuh bersama-sama dengan besi ini ke dalam selokan. Yang menolong korban itu adalah dua orang sekuriti yang mengangkatnya," ucap Nicolas.

Nicolas menegaskan, berdasarkan gelar perkara yang melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam, Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, serta Bidkum dan dokter forensik, tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Kenzha.

"Dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyelidikan," kata Nicolas.

Dengan demikian, penyelidikan kasus kematian Kenzha akan dihentikan.

"Bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," tutup Nicolas.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau