JAKARTA, KOMPAS.com – Menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta hari ini, Selasa (20/5/2025), Grab Indonesia menyatakan terbuka terhadap dialog dan mendukung penyampaian aspirasi yang damai dan tertib.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, Grab telah menyediakan sejumlah kanal komunikasi resmi bagi mitra pengemudi yang ingin menyampaikan masukan dan keluhan, mulai dari layanan GrabSupport hingga forum tatap muka rutin antara manajemen dan komunitas mitra.
"Operasional bisnis Grab tetap berjalan seperti biasa, namun kami mohon pengertiannya jika terdapat penyesuaian terhadap waktu penjemputan dan durasi pengantaran, khususnya di wilayah-wilayah sekitar lokasi aksi," ujar Tirza dalam keterangan diterima Kompas.com.
Baca juga: Grab Ancam Tindak Tegas Ojol yang Provokasi dan Intimidasi Saat Demo
Tirza mengemukakan, sistem Grab, secara otomatis akan mengalihkan pesanan ke mitra lain apabila terjadi pembatalan order oleh pengemudi sebelumnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keselamatan selama perjalanan dan mengimbau mitra untuk tidak terlibat dalam tindakan provokatif dalam demonstrasi.
"Grab tidak menoleransi segala bentuk tindak provokasi, intimidasi, hingga pelanggaran yang merugikan pihak lain selama penyampaian aspirasi, serta akan mengambil langkah tegas sesuai Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi mereka yang melanggar," tegas Tirza.
Aksi yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari gelombang protes ribuan pengemudi ojol terhadap kebijakan pemotongan biaya oleh aplikator.
Baca juga: Gaya Darmawati, Hidup Bergelimang Kemewahan di Balik Aroma Duit Judol...
Massa berkumpul di tiga titik di Jakarta Pusat yakni Bundaran Patung Kuda, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa tuntutan utama para pengemudi adalah penurunan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
Menurutnya, kebijakan pemotongan yang berlaku saat ini telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah melalui Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022, yaitu 20 persen.
"Bahkan, saat pihak pengemudi hanya meminta agar aplikator mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, aplikator justru menaikkan potongan lebih jauh," kata Igun.
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 2.254 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta.
Baca juga: Teror Buaya Senen: Copet dan Jambret Menguasai Jakarta Tempo Dulu
Meski tidak ada pengalihan arus lalu lintas yang direncanakan, polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari lokasi aksi guna menghindari kemacetan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.