JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menyerahkan diri kepada Ketua RT setempat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku berinisial KN (20) diketahui lebih dulu mendatangi Ketua RT 006 RW 008, Pondok Labu, tempat tinggalnya, setelah sempat melarikan diri.
Kuasa hukum korban, Heni mengatakan, bahwa pihak RT sebelumnya telah berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga setelah menerima informasi dari pelaku, mereka langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan.
“Pelakunya itu dia sudah menyerahkan diri ke RT. Nah, RT itu sudah koordinasi dengan polisi, makanya ditangkap oleh polisi,” ujar Heni saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap
Pelaku Sempat Kabur dari Rumah dan Tempat Kerja
Sebelum menyerahkan diri, KN sempat kabur dari rumah dan berhenti dari pekerjaannya di sebuah restoran bintang lima. Ia kemudian kembali ke rumah dan memutuskan menyerahkan diri kepada ketua RT.
Menurut Heni, keputusan pelaku untuk menyerahkan diri masuk akal mengingat tekanan publik yang besar.
Informasi tentang dirinya telah tersebar luas di media sosial, terutama setelah kakak korban, Amy, mengancam akan menyewa pemburu bayaran (bounty hunter) jika pelaku tak kunjung tertangkap.
“Pasti dia melihat lah di sosmed, dia pasti ngikutin kan, tentang kasusnya dia. Kalau udah ke-blow up begitu kan, mau kabur ke mana lagi dia, kalau dia enggak menyerahkan diri,” jelas Heni.
Baca juga: Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
Korban Bertemu Pelaku di Polres
Setelah pelaku diamankan, korban bersama keluarganya langsung mendatangi Polres Jakarta Selatan.
Pelaku kemudian mengaku bersalah dan meminta maaf secara langsung kepada korban.
Meski masih mengalami trauma, korban mengaku merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil ditangkap.
“Tadi dikasih kesempatan buat ketemu langsung sama orangnya, aku jadi merasa lumayan lebih tenang karena tahu dia sudah ditangkap,” ujar korban.
Kuasa hukum korban menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat kepolisian.