JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga remaja berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16) yang diduga hendak tawuran di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
Ketiga pemuda berhasil diamankan Tim Patra Brimob Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan patroli kewilayahan sekitar pukul 02.30 WIB tadi.
“Saat patroli kewilayahan di Jalan Sumur Batu, tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Kapuk Muara: Asap Ngebul ke Muka Saya
Personel kepolisian yang berpatroli lekas menghampiri para pemuda tersebut dan memeriksa barang bawaannya.
Dari sana, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, dan dua unit telepon genggam.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat dan tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiganya terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Di samping itu, William mengimbau kepada orangtua untuk terus mengawasi aktivitas anak terutama pada waktu malam hari.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja Bersenjata Tajam di Jakpus Ditangkap Polisi
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.