JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat wanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7/2025).
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, mayat wanita berinisial ASDP (22) itu ditemukan oleh warga setempat usai mencium bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi kejadian.
“Awalnya warga sekitaran situ mencium bau. ‘Kok ini bau busuk?’ ‘Iya nih bau banget dari kemarin, kenapa?’ kira-kira begitu,” ujar Dhady kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Cisauk dalam Kondisi Tangan Terborgol
Setelah itu, warga berinisiatif menelusuri sumber bau dan menemukan titik yang paling menyengat.
“Terus dicarilah baunya itu di mana. 'Oh iya tambah bau nih di sini.' Terus disamperin ke sumber baunya, dikorek-korek sedikit, tapi warga enggak berani lanjut karena sudah ketahuan sumber baunya,” kata Dhady.
Dhady mengonfirmasi bahwa jasad ASDP ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.
“Benar, tangannya terborgol,” ucap Dhady.
Selain itu, Dhady mengungkapkan perkiraan waktu kematian korban bisa sekitar seminggu yang lalu. Sebab, tubuh mayat sudah membusuk.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Perempuan Terborgol di Cisauk
Hal itu yang kemudian membuat polisi sempat kesulitan melakukan identifikasi awal terhadap luka-luka di tubuh korban.
“Kondisi mayat saat ditemukan sudah membusuk, diperkirakan sudah satu minggu (kematiannya),” tuturnya.
Polisi memastikan bahwa ASDP merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga orang pria berinisial RRP (22), IF (21), dan AP (17).
Ketiga pelaku telah ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Tegal, Jawa Tengah; Tangerang Selatan, Banten; dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, pelaku berinisial RRP adalah mantan kekasih ASDP yang terpancing emosi usai ditagih utang oleh korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk, Dipicu Dendam Pelaku Ditagih Utang
“Korban mantan pacar RRP,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat.
Reonald menjelaskan, insiden bermula ketika APSD menagih utang dengan cara mengunggah status WhatsApp berisikan foto kekasih baru RRP tanpa izin.