JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Juni akan dimulai secara bertahap pada 5 Agustus 2025.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram @dkijakarta pada Selasa (6/8/2025).
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 tercatat sebanyak 707.622 peserta didik dari jenjang SD hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca juga: Cek Status Pencairan KJP Plus Agustus 2025, Sudah Cair Mulai 5 Agustus
Besaran dana per Jenjang:
1. SD/SDLB/MI
2. SMP/SMPLB/MTs
3. SMA/SMALB/MA
4. SMK
5. PKBM
Baca juga: DPRD Ungkap Masih Ada Anak Putus Sekolah, Pramono: Semua yang Tak Mampu Dapat KJP
Setiap peserta didik hanya dapat mencairkan Rp 100.000 secara tunai setiap bulan.
Sisa dana personal wajib digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, alat tulis, atau kebutuhan lainnya.
Sementara itu, penerima baru akan mendapatkan dana setelah seluruh proses administratif selesai, meliputi:
Warga Jakarta diminta menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bank DKI terkait jadwal pengambilan buku tabungan dan aktivasi ATM.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini