BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota menangkap R (28) dan E (26), dua pelaku yang menembak pria berinisial MAL di Kedung Halang, Kota Bogor, Sabtu (16/8/2025).
"Pelaku kita amankan di salah satu kos di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Sedang Jalan Kaki, Pria di Bogor Ditembak Airsoft Gun oleh 2 Pemuda
Eko menjelaskan, MAL yang tengah berada di pinggir jalan ditembak oleh para pelaku dengan senjata airsoft gun jenis colt defender series pada Jumat (15/8/2025).
Tembakan itu mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung dan kaki.
"Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan terhadap korban diduga karena faktor dendam," kata Eko.
Ia menambahkan, kedua pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan upaya penyelidikan dan identifikasi.
Saat ditangkap, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Baca juga: Penyebab Kebakaran 4 Kapal di Muara Baru, Kerugian Capai Rp 2,75 Miliar
"Kita amankan juga barang bukti senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban serta peluru gotri sebanyak 10 butir," imbuhnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini