BOGOR, KOMPAS.com – Dua pemuda berinisial R (28) dan E (26) ditangkap Polresta Bogor Kota usai melakukan penembakan menggunakan senjata airsoft gun terhadap seorang pria berinisial MAL.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kedung Halang, Kota Bogor, Jumat (15/8/2025).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan kaki akibat tembakan pelaku.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa motif penembakan berawal dari dendam lama semasa sekolah.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena dendam lama yang berakar dari masa sekolah. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah,” ungkap Eko, Sabtu (16/8/2025).
“Dendam tersebut kemudian meledak menjadi aksi penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.
Baca juga: Sedang Jalan Kaki, Pria di Bogor Ditembak Airsoft Gun oleh 2 Pemuda
Eko menuturkan, penembakan dilakukan saat korban berada di pinggir jalan raya Kedung Halang.
Pelaku menembakkan airsoft gun jenis Colt Defender Series ke arah tubuh korban hingga menyebabkan luka di punggung dan kaki.
“Pelaku diamankan setelah kita lakukan upaya penyelidikan dan identifikasi,” sebut Eko.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun dan 10 butir peluru gotri.
Baca juga: Gibran Bagi-bagi Hadiah Motor Listrik di Lomba Panjat Pinang Kalimalang
Menurut Eko, kedua pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya.
“Pelaku kita amankan di salah satu kos di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara,” kata Eko.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota.
"Kita amankan juga barang bukti senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban serta peluru gotri sebanyak 10 butir," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini