Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Harus Batasi Gadget, Psikolog Tekankan Pentingnya Interaksi Nyata Anak

Kompas.com, 17 Maret 2026, 12:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Larissa Huda

Tim Redaksi

Karena itu, ia memutuskan untuk tidak lagi memberikannya kepada anak untuk saat ini dan baru akan memberikan kembali saat anaknya sudah cukup usia, sekitar jenjang SMP.

Fitri dan suaminya sepakat bahwa interaksi sosial langsung dan aktivitas di luar rumah lebih penting bagi perkembangan anak. Menurut dia, perubahan perilaku anak terlihat lebih positif setelah penggunaan gadget dibatasi.

"Anakku enggak tantrum, enggak dikit-dikit minta ponsel. Kalau diajak makan atau nonton excited ngobrol sama orangtua atau kenalan dengan yang sebaya sama dia," jelasnya.

Fitri menambahkan, ia telah mantap untuk kembali memberikan gadget kepada anaknya saat sudah cukup dewasa, sekaligus untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Namun, untuk saat ini, ia menilai penggunaan gadget belum diperlukan karena sekolah anaknya belum mewajibkan hal tersebut.

"Karena sudah mantap mau kasih gadget lagi saat nanti anakku sudah cukup dewasa. Biar sekalian untuk keperluan sekolah. Kalau sekarang sekolahnya tidak wajib pakai gadget," tambah Fitri.

Baca juga: Anak Dinilai Sulit Saring Informasi di Medsos, Rentan Terpengaruh Konten yang Beredar

Peraturan Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak

Pemerintah juga mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akses anak terhadap platform digital tertentu dibatasi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini tidak bertujuan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan memastikan kesiapan mental dan psikologis mereka.

“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun,” ujar Meutya dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut disusun melalui diskusi panjang dengan para ahli dan berdasarkan berbagai penelitian terkait dampak media sosial terhadap anak.

"Serta berbagai penelitian mengenai dampak media sosial terhadap perkembangan anak," ucap Meutya.

Menurut dia, risiko yang dihadapi anak di ruang digital cukup beragam, mulai dari kecanduan, paparan konten negatif, hingga perundungan siber dan penipuan daring.

Karena itu, pemerintah berencana mulai memblokir akun media sosial milik pengguna di bawah usia yang ditentukan, dengan implementasi dijadwalkan efektif pada 28 Maret 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Di Balik Maraknya Jasa Antre, Ada Waktu Berharga yang Ingin Dijaga
Megapolitan
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
Megapolitan
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
WFH ASN Beda Hari, Kemendagri Minta Pemkot Bekasi Ikuti Kebijakan Pusat Setiap Jumat
Megapolitan
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Pemkot Tangsel Sebut Kebijakan WFH ASN Bisa Hemat BBM dan Biaya Operasional
Megapolitan
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Bengkel di Pamulang Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Megapolitan
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Nenek Diduga Curi TV di Ruko Kampung Melayu, Terekam CCTV
Megapolitan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Menengok Hunian Baru Warga yang Direlokasi dari Lahan Makam di Jakbar, Tak Lagi Becek-becekan
Megapolitan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus, Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI
Megapolitan
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Jasa Joki Antre Kian Diminati, Solusi Praktis atau Cermin Buruknya Layanan Publik?
Megapolitan
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Sopir Pikap Diduga Diperas di Lampu Merah Penjaringan, Pelaku Diburu
Megapolitan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Kasus Kreator Konten Mengaku Diperkosa di Jaksel: Dilaporkan Balik, Proses Berjalan
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
Megapolitan
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Pelayanan Publik di Tangsel Dipastikan Tetap Normal meski ASN WFH Tiap Jumat
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Selokan dan Kali di Ancol Berbau Mirip Kotoran Manusia, DLH Ungkap Sumbernya
Megapolitan
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Selokan dan Kali di Ancol Jakut Berbau Mirip Kotoran, Airnya Hitam Pekat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Orangtua Harus Batasi Gadget, Psikolog Tekankan Pentingnya Interaksi Nyata Anak
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat