Penulis
BEKASI, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang karyawan kios ayam goreng, AH (39), di Kabupaten Bekasi menjual barang-barang milik korban dengan harga murah, mulai dari ponsel hingga dua sepeda motor.
Polisi pun telah menangkap seorang penadah dalam kasus ini.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, mengatakan penyidik telah mengamankan satu orang berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
“Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” ujar Andaru, Rabu (1/4/2026), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Tak Mau Diajak Curi Mobil Bos, Pria di Bekasi Dimutilasi Dua Rekannya di Freezer
Dua pelaku utama, Saman (27) dan Aksa (23), diketahui menjual sejumlah barang milik korban tak lama setelah pembunuhan.
Ponsel korban dijual dengan harga hanya Rp 450.000 melalui sistem cash on delivery (COD) pada 22 Maret 2026.
Sehari setelahnya, dua sepeda motor milik korban juga dilepas dengan harga rendah, yakni Honda Vario dijual seharga Rp 2,3 juta, dan Honda Beat Rp 1,85 juta.
Baca juga: “Bukan Hak Saya, Maka Saya Kembalikan”: Saat Warga Tinggalkan Lahan Makam di Jakbar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa kejahatan ini bermula dari rencana pelaku untuk mencuri kendaraan milik bosnya.
Awalnya, pelaku berniat mengambil mobil. Namun karena pengamanan ketat, target dialihkan ke sepeda motor.
Dua pelaku, yang juga rekan kerja korban, diajak ikut serta untuk melakukan pencurian tersebut. Namun korban menolak, sehingga memicu pembunuhan.
“Korban tidak mau mengikuti kemauan para tersangka, akhirnya dibunuh,” kata Iman.
Baca juga: Harga BBM 1 April 2026 Jakarta dan Sekitarnya di SPBU Pertamina, Ini Daftarnya
Korban AH diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di kios ayam goreng tempat kejadian perkara.
Peristiwa ini terungkap setelah pemilik usaha menemukan jasad korban di dalam freezer penyimpanan daging ayam.
Dua pelaku yang merupakan rekan kerja korban sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa bagian tubuh korban yang dimutilasi telah ditemukan di wilayah Cariu.