JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi penumpang yang batal bepergian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini mempermudah proses refund tiket kereta api.
Ada beberapa pilihan cara refund tiket kereta api, baik secara online melalui aplikasi Access by KAI maupun offline lewat loket stasiun.
Proses pengembalian dana kini juga lebih cepat, hanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.
Saat ini, pengembalian bea tiket dapat dilakukan lewat tiga cara. Salah satunya di aplikasi Access by KAI melalui menu “Pembatalan” (online).
Selain itu, cara refund tiket kereta api juga bisa dilakukan di loket Stasiun pembatalan yang telah ditentukan (offline) dan mesin loket box Stasiun.
Proses Refund Lebih Cepat, Hanya 7 Hari
Dilansir dari akun Instagram @kai121, Rabu (27/8/2025), jika sebelumnya pengembalian dana membutuhkan waktu hingga 30 hari dan hanya bisa dilakukan di beberapa bank, kini waktunya lebih singkat.
Mulai 1 Juni 2024, dengan sistem Disbursement, dana refund akan dikembalikan ke rekening penumpang hanya dalam waktu 7 hari kerja.
Dana langsung masuk ke rekening yang terdaftar, sehingga penumpang tidak perlu khawatir atau menunggu lama.
Potongan Bea Tiket 25 Persen
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 134 Ayat (3), pembatalan tiket kereta api akan dikenakan potongan bea sebesar 25 persen dari harga tiket (di luar bea pesan).
Artinya, nilai refund yang diterima penumpang adalah sebesar 75 persen dari harga tiket kereta api. Ketentuan ini berlaku baik untuk perjalanan kereta antarkota maupun kereta perkotaan.
Cara Refund Tiket Kereta Api di Aplikasi Access by KAI
Berikut langkah-langkah pembatalan tiket kereta untuk tiket yang dibeli dari channel eksternal:
Adapun cara refund tiket kereta api untuk tiket yang dibeli langsung melalui aplikasi Access by KAI yakni sebagai berikut:
Sebagai catatan, pengembalian bea dapat dikirim ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening harus sesuai dengan buku rekening bank.
Cara Refund Tiket Kereta Api di Loket Stasiun
Berikut ketentuan dan cara refund tiket kereta api di loket stasiun yang ditentukan:
Daftar Loket Stasiun untuk Refund Tiket Kereta Api
1. Daerah Operasi 1 Jakarta
2. Daerah Operasi 2 Bandung
3. Daerah Operasi 3 Cirebon
4. Daerah Operasi 4 Semarang
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta
7. Daerah Operasi 7 Madiun
8. Daerah Operasi 8 Surabaya
9. Daerah Operasi 9 Jember
10. Divisi Regional I Medan
11. Divisi Regional II Padang
12. Divisi Regional III Palembang
13. Divisi Regional IV Tanjungkarang
Dengan adanya sistem baru ini, penumpang kini tak perlu bingung lagi soal cara refund tiket kereta api. Proses pembatalan lebih mudah, waktu pencairan dana lebih cepat, dan aturan potongan bea lebih jelas.
Jadi, jika sewaktu-waktu perjalanan batal, Anda bisa langsung mengajukan refund tiket kereta api baik melalui aplikasi maupun loket stasiun.
https://money.kompas.com/read/2025/08/27/200105326/cara-refund-tiket-kereta-api-bisa-lewat-aplikasi-dan-loket-stasiun