Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menilai rencana pemerintah untuk mengubah status hukum pengemudi transportasi daring dari mitra menjadi pekerja berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keberlangsungan ekosistem transportasi online di Indonesia.
Rafi menyebut, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena dapat memicu efek domino terhadap kesejahteraan pengemudi dan keberlanjutan industri.
“Pemerintah diharapkan mempertimbangkan secara menyeluruh berbagai konsekuensi yang mungkin timbul dari perubahan status ini,” katanya dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (31/10/2025).
Maxim berpendapat skema kemitraan yang berlaku saat ini masih relevan dengan karakter ekonomi digital yang menekankan fleksibilitas dan kemandirian.
Menurut perusahaan, pengemudi dalam ekosistem ride-hailing lebih tepat diklasifikasikan sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan pendekatan ini, para mitra dapat mengatur waktu dan pendapatan secara mandiri, sekaligus mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial, insentif, subsidi, serta program pengembangan kapasitas.
Meski demikian, Maxim menilai perlu adanya kejelasan posisi dan koordinasi lintas kementerian dalam perumusan kebijakan agar tercipta keseimbangan antara perlindungan sosial bagi mitra, keberlanjutan usaha bagi platform, dan dorongan inovasi teknologi.
Dari sisi ekonomi, perusahaan memperingatkan bahwa skema ketenagakerjaan berpotensi meningkatkan angka pengangguran karena aplikator akan melakukan seleksi ketat untuk mempertahankan hanya pengemudi paling aktif. “Hal ini dapat mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan harian, yang selama ini menjadi keunggulan utama sektor transportasi daring,” tulis Maxim.
Selain itu, perubahan status mitra menjadi pekerja tetap diperkirakan akan meningkatkan biaya operasional perusahaan secara signifikan.
Lonjakan biaya tersebut berpotensi mendorong kenaikan tarif layanan yang tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. “Kondisi ini justru dapat menurunkan permintaan pengguna dan mengurangi pendapatan pengemudi, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka tidak tercapai,” lanjut pernyataan itu.
Maxim menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyusunan regulasi yang inklusif dan berbasis dialog antara pemerintah, aplikator, serta perwakilan pengemudi.
Ia menambahkan, Maxim berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kesejahteraan bersama tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
https://money.kompas.com/read/2025/11/01/123900526/respons-maxim-soal-rencana-status-pengemudi-online-jadi-pekerja