JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove akan melakukan aksi unjuk rasa pada siang hari ini, Kamis (29/8/2024).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan, para pengemudi ojol menuntut kesejahteraan dan upah yang layak.
"Aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksol, dan kurir telah berlangsung lama dan di berbagai kota. Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi, dan upah yang layak," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Baca juga: Demo Hari Ini, Ribuan Ojol dan Kurir Akan Matikan Aplikasi
Lily menyoroti pendapatan pengemudi ojol semakin turun akibat adanya perang tarif antar aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo, dan lainnya. Sebagai akibatnya, banyak pengemudi yang harus bekerja pada waktu istirahat dan hari libur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membayar kontrakan dan biaya sekolah anak.
"Kami tidak mendapatkan upah yang manusiawi secara bulanan karena hanya dihargai bila mendapatkan orderan, yang ini juga tidak pasti. Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan upah lembur layaknya pekerja pada umumnya," ujar Lily.
Menurut Lily, para aplikator sewenang-wenang mengatur upah rendah karena menganggap pengemudi ojol dan kurir sebagai mitra, bukan pekerja.
Dengan status mitra ini, pengemudi ojol dan kurir secara otomatis kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, seperti hak untuk tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari dan hak cuti hamil, melahirkan, dan keguguran bagi pengemudi perempuan.
Lily mendesak agar aplikator menghapus kebijakan sanksi berupa skors atau suspend dan putus mitra. "Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak yang disediakan oleh platform," kata Lily.
Dia juga meminta agar hak pengemudi untuk membentuk serikat pekerja diakui, sehingga mereka dapat melakukan perundingan kolektif bersama secara setara dengan pihak aplikator.
"Untuk itu kami mendukung setiap aksi protes yang terus dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dan kami menuntut agar pekerja platform seperti ojol, taksol, dan kurir diakui sebagai pekerja tetap," sebut dia.
Baca juga: Driver Gojek Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 15 Juta lewat GoPay Pinjam
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya