Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Lolos PPPK 2024 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya

Kompas.com - 26/12/2024, 09:02 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap I dilakukan bertahap sampai 31 Desember 2024. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). 

Menurut jadwal pelaksanaan PPPK 2024 tahap I, pengisian DRH PPPK 2024 akan berlangsung pada 1-31 Januari 2025.

DRH pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 bisa diisi secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go,id.

Lantas, bagaimana cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024?

Baca juga: Pengumuman PPPK 2024, Ini Tanda Peserta Lolos Seleksi

Cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK 2024 dapat login ke SSCASN menggunakan akun masing-masing, dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Dilansir dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) PPPK 2024 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Login ke akun masing-masing menggunakan NIK dan password
  • Di dashboard peserta akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
  • Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
  • Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
  • Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK, klik Simpan
  • Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Sehingga peserta lolos PPPK diimbau untuk mengisikan data dengan benar dan teliti. Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Setelah melakukan pengisian DRH, peserta PPPK 2024 wajib mencetaknya, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat.

Setelah dicetak, peserta mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH tersebut.

Nantinya, DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage. Artinya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama.

Itulah tata cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.

Baca juga: Masa Kerja PPPK, Bagaimana Aturannya?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau