Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pertanyakan Pembatasan Ekspor Jelantah dan Limbah Sawit di Tengah Tingginya Permintaan Dunia

Kompas.com - 17/01/2025, 11:15 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mempertanyakan keputusan pemerintah yang membatasi ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi atau high acid palm oil (HAPOR), dan minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan, Kementerian Perdagangan mengkaji dengan cara lain terkait kebijakan tersebut.

Menurut Gulat, kebijakan pembatasan ekspor itu akan merugikan Indonesia karena mengurangi penerimaan negara dan merugikan petani.

“Seharusnya yang jadi masalah jika produk CPO (minyak kelapa sawit) Indonesia atau produk sampingannya (residu CPO) enggak ada yang beli, baru repot. Ini kok, banyak permintaan dari negara lain malahan dibatasi, paling tidak 160 negara butuh minyak sawit Indonesia, Ada apa ini?” kata Gulat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Permintaan Asing Tinggi, Mengapa Pemerintah Batasi Ekspor Jelantah dan Limbah Sawit?

Gulat melihat tingginya permintaan ekspor POME, HAPOR, dan UCO sebagai peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor.

Gulat juga angkat bicara soal pernyataan Kemendag yang menduga maraknya praktik pencampuran CPO dengan POME dan HAPOR asli, serta pengolahan buah dari Tandan Buah Segar (TBS) yang dibusukkan menjadi POME dan HAPOR.

“Kalau ada yang dicurigai eksportir mencampur minyak goreng murni dengan minyak jelantah supaya dikategorikan dalam persetujuan ekspor (PE) minyak jelantah, ya kan mudah saja, tinggal diuji setiap mau diekspor, apakah benar minyak jelantah atau dicampur dengan minyak goreng murni?” kata Gulat.

Baca juga: Ekspor Produk Limbah Sawit Capai 29,32 Juta Dollar AS, LPEI Minta Produsen Manfaatkan Peluang


“Kalau memang nakal, ya langsung pidanakan dengan denda berlipat ganda,” ujar dia.

Selain itu, alasan pemerintah menerapkan pembatasan POME, HAPOR, dan UCO adalah untuk mendukung penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

B40 yang merupakan bahan bakar dengan campuran 40 persen olahan minyak kelapa sawit dan 60 persen minyak solar.

“Program biodesel itu selain untuk kemandirian energi, juga untuk menjaga kestabilan harga CPO global, dan harga CPO domestik akan terdongkrak dengan target utama terjaganya harga TBS petani sawit melalui serapan domestik CPO,” kata Gulat.

Baca juga: Menristek Dorong PTPN V Ubah Limbah Sawit Jadi Tenaga Listrik

Halaman:


Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau