JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa tahun terakhir, investasi kripto semakin populer di Indonesia, menarik minat berbagai kalangan, mulai dari investor pemula hingga profesional.
Namun, seiring dengan pertumbuhan pesat ini, muncul pula berbagai skema penipuan yang menargetkan individu yang kurang waspada atau minim pengetahuan tentang keamanan investasi aset digital.
“Kami melihat meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi di aset kripto, tetapi di sisi lain, maraknya penipuan juga menjadi ancaman serius. Kesadaran dan pemahaman yang baik tentang risiko serta cara mengidentifikasi skema penipuan menjadi sangat penting bagi para investor," ujar Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: AS Bangun Cadangan Bitcoin, Apa Dampaknya untuk Regulasi Kripto RI?
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Upbit Indonesia membagikan wawasan mengenai berbagai jenis penipuan yang kerap terjadi di industri aset kripto serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindarinya.
Penipuan dalam investasi kripto sering kali mengambil berbagai bentuk yang canggih dan seringkali sulit dikenali, berikut beberapa skema penipuan yang umum terjadi di antaranya sebagai berikut.
Ini adalah modus di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari uang yang disetor oleh investor baru, bukan dari hasil investasi yang sebenarnya.
Penawaran koin baru yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi proyeknya tidak memiliki dasar yang jelas.
Baca juga: Token Kripto DRX Kini Diperdagangkan di Indodax dan GudangKripto