BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan DANA

Saatnya Melek Digital, Hindari Tawaran Promo Palsu Berkedok Kartu Fisik DANA

Kompas.com - 19/05/2025, 18:51 WIB
Aningtias Jatmika,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kemajuan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari belanja online, membayar tagihan, mengirim uang, hingga memesan makanan, kini bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya risiko penipuan digital.

Laporan dari Interpol pada 2023 menyebutkan bahwa penipuan online meningkat tajam secara global, dengan Asia Tenggara sebagai salah satu wilayah yang paling terdampak.

Modus yang paling sering ditemukan adalah penipuan lewat tautan palsu, penyamaran sebagai institusi resmi, dan penawaran fiktif.

Salah satu modus baru yang mencuat belakangan adalah penipuan berkedok kartu fisik dompet digital, termasuk yang mengatasnamakan DANA.

Iklan tersebut menawarkan kartu fisik DANA yang diklaim bisa digunakan layaknya kartu debit, dilengkapi dengan saldo awal, promo cashback tinggi, dan kemudahan transaksi offline.

Bagi sebagian orang yang belum akrab dengan layanan dompet digital atau baru pertama kali menggunakan aplikasi keuangan, tawaran tersebut tentu tampak menarik.

Baca juga: Jangan Asal Klik Link Giveaway DANA, Bisa Jadi Jebakan Badman

Dengan desain iklan yang tampak profesional, disertai logo resmi, testimoni pengguna, dan narasi persuasif, banyak masyarakat yang terkecoh dan langsung mengisi data diri untuk memesan kartu tersebut.

Padahal, DANA tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apa pun. Sebagai platform dompet digital, DANA murni beroperasi secara digital dan hanya bisa diakses melalui aplikasi resmi di ponsel pintar. Tidak ada layanan kartu debit atau kredit fisik yang dikeluarkan oleh DANA.

Konfirmasi DANA

Menanggapi maraknya modus penipuan tersebut, pihak DANA memberikan klarifikasi resmi. Melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial dan situs web resmi, DANA menegaskan bahwa seluruh layanan transaksi mereka hanya tersedia secara digital.

“Kami tegaskan bahwa DANA tidak memiliki produk berupa kartu fisik. Semua transaksi dan layanan hanya dapat diakses melalui aplikasi DANA yang resmi dan terverifikasi,” ujar salah satu perwakilan DANA dalam keterangan resmi tersebut.

Pihak DANA juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mengatasnamakan DANA, apalagi jika mencantumkan iming-iming saldo gratis atau cashback besar yang tidak ada di kanal resmi mereka.

Pelaku umumnya memanfaatkan sejumlah platform, seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp, untuk menyebarkan iklan atau pesan berantai.

Iklan biasanya menyertakan tautan yang mengarah ke situs palsu atau formulir online. Di sanalah korban diminta mengisi data pribadi, seperti nama, nomor telepon, e-mail, bahkan kadang disertai permintaan OTP.

Baca juga: Waspada Penipuan Online! Transaksi Meningkat, Modus Makin Canggih

Jika korban lengah dan memberikan informasi tersebut, penipu bisa mengakses akun digital korban, bahkan menguras saldo atau menyalahgunakan identitas.

Ada pula modus yang melibatkan transaksi kecil. Korban diminta membayar biaya cetak dan kirim kartu fisik DANA sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000 melalui transfer bank. Setelah uang dikirim, pelaku hilang tanpa jejak.

Literasi digital jadi kunci

Melihat semakin maraknya modus itu, DANA menginisiasi kampanye edukatif bertajuk #AwasJebakanBadman. Kampanye ini bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan berkedok layanan keuangan.

Dalam kampanye tersebut, DANA mengajak pengguna untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berasal dari luar kanal resmi.

DANA pun mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah upaya jika terindikasi sebagai korban penipuan.

Pertama, Monitor. Dalam upaya ini, pengguna perlu waspada untuk setiap aktivitas mencurigakan, termasuk jika mendapatkan pesan yang berisi penawaran aktivasi kartu fisik DANA.

Hal penting yang perlu diingat, DANA sama sekali tidak menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Terlihat Ramah Ternyata Jahat, Begini Modus CS Palsu Kuras Akun DANA

Kedua, Konfirmasi. DANA selalu mendorong pengguna untuk memverifikasi data, mulai dari nomor ponsel, akun medsos, hingga link dari pihak yang mengaku DANA melalui fitur DANA Protection di aplikasi.

Langkah tersebut penting dilakukan sebagai tindakan awal pencegahan terhadap penipuan.

Ketiga, Lapor. Jika terbukti pihak yang menghubungi bukan dari pihak DANA, pengguna juga perlu melaporkan semua tindakan mencurigakan yang terindikasi pada tindakan kejahatan.

Untuk diketahui, DANA memfasilitasi pengaduan terkait aktivitas atau oknum mencurigakan. Para penggunanya bisa mengajukan laporan melalui fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

DANA mengeluarkan kampanye bertajuk #AwasJebakanBadman untuk membantu masyarakat terlepas dari tindak kejahatan digital.Dok. DANA DANA mengeluarkan kampanye bertajuk #AwasJebakanBadman untuk membantu masyarakat terlepas dari tindak kejahatan digital.

Kampanye #AwasJebakanBadman juga menyasar komunitas digital dan generasi muda lewat konten edukatif, video animasi, atau kerja sama dengan kreator konten di media sosial. Tujuannya, agar pesan ini bisa menjangkau audiens lebih luas dengan gaya yang mudah dipahami.

Fenomena tersebut memperlihatkan betapa pentingnya literasi digital sebagai benteng utama untuk menghadapi penipuan online. Banyak pengguna yang terjebak bukan karena ceroboh, melainkan karena kurangnya informasi yang benar.

Untuk menghindari jebakan serupa, berikut beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

Pertama, jangan mudah tergoda oleh iklan atau tawaran yang tidak masuk akal, termasuk penawaran kartu fisik DANA.

Kedua, jangan asal klik link atau isi formulir yang menawarkan kartu fisik DANA untuk meminimalkan risiko jebakan penipuan daring.

Ketiga, jangan download dan instal aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp dan Telegram. Unduh dan instal aplikasi DANA hanya melalui toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store, untuk memastikan keaslian aplikasi.

Keempat, selalu rahasiakan PIN dan kode OTP. Informasi ini tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang mengaku dari DANA.

Kelima, jika merasa sudah terlanjur membagikan informasi sensitif atau mengklik tautan mencurigakan, segera ubah PIN untuk mencegah potensi akses tidak sah.

Baca juga: Panik Bisa Jadi Bumerang, Kenali Modus CS Palsu Mengatasnamakan DANA

Keenam, kenali akun resmi medsos DANA yang ditandai dengan centang biru. Selain itu, DANA tidak memiliki layanan customer care melalui WhatsApp ataupun Telegram. Jadi, jangan terkecoh akun serupa lain, ya.

Di era serbadigital seperti saat ini, kenyamanan dan kecepatan tidak boleh mengalahkan kewaspadaan. Tawaran menggiurkan, apalagi yang tidak berasal dari kanal resmi, patut dicurigai. Jangan mudah percaya hanya karena tampilannya meyakinkan.

Pengguna harus selalu kritis, mengecek ulang informasi, dan memahami cara kerja platform digital yang digunakan. DANA, misalnya, secara tegas menyatakan hanya menyediakan layanan digital berbasis aplikasi, tanpa kartu fisik dalam bentuk apa pun.

Dengan menjadi pengguna digital yang cerdas, masyarakat bisa menikmati kemudahan teknologi tanpa harus menjadi korban jebakan para penipu.

Yuk, terus waspada dan dukung kampanye #AwasJebakanBadman untuk ciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan tepercaya.

Jika Anda menemukan modus serupa atau menjadi korban, segera hubungi tim dukungan pelanggan DANA melalui aplikasi atau situs resmi

Ingat, di dunia digital, sesuatu yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan, biasanya memang bukan kenyataan.

Baca tentang

Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau