Kolom Biz
Dradjad H Wibowo
Ekonom

Ekonom, Ketua Pendiri IFCC, dan anggota PEFC Board Geneva

Masuk Risiko Standar Deforestasi UE, Indonesia Punya Modal Awal

Kompas.com - 24/05/2025, 17:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 22 Mei 2025, Komisi Uni Eropa (UE) resmi menerapkan klasifikasi risiko deforestasi dari berbagai negara. Ada tiga kelas risiko yang dipakai, yaitu rendah, standar, dan tinggi.

Bersama Brasil, Kamboja, dan Malaysia, Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok risiko standar. Komisi UE memasukkan sekitar 50 negara ke dalam kelompok ini.

Adapun yang masuk dalam kelompok risiko tinggi hanya empat negara, yaitu Rusia, Belarus, Korea Utara, dan Myanmar. Keempatnya memang negara yang banyak terkena sanksi ekonomi.

Semua anggota ASEAN selain Indonesia, Kamboja, Malaysia, dan Myanmar, masuk kelompok risiko rendah.

Klasifikasi ini akan mempengaruhi pemeriksaan terhadap ekspor produk yang terkena European Union Deforestation Regulation (EUDR) ke negara anggota Uni Eropa.

Baca juga: Kebijakan Hijau Global dan Tantangan Lokal: Menyorot Dampak EUDR terhadap Petani Kecil Sawit

Sebagaimana diketahui, EUDR adalah regulasi Uni Eropa tentang syarat bebas deforestasi bagi produk tertentu agar bisa diperdagangkan di negara Uni Eropa.

Produk tersebut adalah kakao, karet, kayu, kelapa sawit, kedelai, kopi, serta sapi dan semua produk turunannya. Saya menyebut ke-6 produk tersebut 6KS.

Untuk Indonesia, yang terkena adalak 5K, karena Indonesia bukan eksportir kedelai dan sapi.

Konsekuensi risiko standar deforestasi UE

Sebagai negara berisiko standar untuk klasifikasi deforestasi yang dikeluarkan UE, eksportir Indonesia tidak berhak atas due diligence system (DDS) yang disederhanakan.

Indonesia wajib menyertakan DDS yang standar, sesuai dengan penilaian dan mitigasi risiko yang diterapkan terhadap Indonesia.

DDS ini harus diakui oleh otoritas yang kompeten dari masing-masing negara UE. Contohnya adalah Otoritas Pangan dan Keamanan Produk Konsumer (NVWA) di Belanda serta Kementerian Pertanian, Kedaulatan Pangan, dan Kehutanan di Italia.

Tanpa pengakuan, secara legal, produk eksportir tidak boleh masuk pelabuhan di negara UE.

Baca juga: Kemenko Perekonomian dan Surveyor Indonesia Matangkan Dasbor Nasional untuk Implementasi EUDR

Dalam rangka mencegah penyelewengan, otoritas negara anggota akan melakukan pengecekan kepatuhan.

Volume produk yang wajib dicek untuk Indonesia dan negara risiko standar adalah 3 persen, untuk negara risiko rendah hanya 1 persen, dan untuk risiko tinggi adalah 9 persen.

Nilai ekspor 5K dan turunannya dari Indonesia ke UE itu sekitar 4-4,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 70 triliun setahun. Jika Indonesia tidak mempunyai DDS yang diakui, ekspor tersebut bisa terganggu.

Belum lagi, menyikapi kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Pemerintah berharap Uni Eropa menjadi salah satu kawasan diversifikasi ekspor. Tanpa DDS yang diakui negara UE, harapan tersebut sulit terwujud.

Modal awal Indonesia

Indonesia tidak berangkat dari nol menghadapi EUDR.

Sejak 2014 sudah ada skema sertifikasi Indonesia yang diterima pasar dunia untuk ekspor kayu, bubur kayu, kertas dan turunannya, yaitu dari the Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).

Skema ini diakreditasi oleh otoritas akreditasi Italia dan Indonesia, yaitu Accredia dan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ekspor yang bersertifikat dari IFCC bernilai sekitar 7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 112 triliun setahun.

Terkait EUDR, IFCC mengembangkan skema DDS atas konsultasi dengan pemerintah dan swasta terkait di Italia.

Baca juga: IFCC Ajak Berbagai Pihak Sukseskan Sertifikasi Hutan di Indonesia

Tepat setahun sebelum pengumuman Komisi UE, yaitu 22 Mei 2024, Dubes Italia untuk Indonesia, Benedetto Latteri, bersama saya menemui Menteri Perdagangan (Mendag) yang saat itu dijabat Zulkifli Hasan.

Dubes Latteri menyatakan pemerintah dan swasta Italia menawarkan solusi teknis terhadap produk ekspor Indonesia yang terkena EUDR. Mendag juga menyebutkan opsi ekspor melalui pelabuhan Genoa dan Trieste di Italia sebagai pintu masuk ke Uni Eropa.

Dengan modal di atas, Indonesia cukup siap menghadapi EUDR, bahkan mendiversifikasikan ekspor ke Uni Eropa. Itu saya sampaikan dalam rapat dengan beberapa birokrat senior Uni Eropa pada 5 Februari 2025 di kantor UE di Brussels.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau